Sidimpuanpos.com – Jarak Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Padang Lawas dinilai terlalu jauh dari pusat aktivitas masyarakat, khususnya warga Pasar Sibuhuan. Kondisi tersebut dikeluhkan karena menyulitkan warga dalam mengurus KTP dan berbagai administrasi kependudukan lainnya, Rabu (4/2/2026).
Sejumlah warga mengaku kesulitan menjangkau kantor Disdukcapil, terutama bagi mereka yang tidak memiliki kendaraan pribadi. Akses transportasi umum yang terbatas serta minimnya becak yang melintas menuju lokasi kantor turut memperberat mobilitas masyarakat.
Akbar (25), warga Pasar Sibuhuan, mengatakan jarak yang jauh menjadi kendala utama saat hendak mengurus dokumen kependudukan.
Baca Juga : Kelangkaan BBM Picu Kenaikan Ongkos Becak di Padangsidimpuan
“Bagi kami yang tinggal dan beraktivitas di Pasar Sibuhuan, kantor Disdukcapil itu terlalu jauh. Kalau tidak punya kendaraan sendiri, sangat sulit ke sana karena becak dan angkutan umum jarang lewat,” ujarnya.
Keluhan serupa disampaikan Atun (23). Ia menilai kondisi tersebut memberatkan masyarakat, khususnya warga dengan keterbatasan ekonomi.
“Tidak semua orang memiliki kendaraan pribadi. Jika kantor pelayanan jauh dan transportasi umum minim, masyarakat akan terbebani dari sisi waktu dan biaya,” katanya.
Warga berharap pemerintah daerah dapat memberikan solusi dengan mendekatkan layanan administrasi kependudukan ke pusat keramaian atau meningkatkan pelayanan di tingkat kecamatan, sehingga akses pengurusan dokumen menjadi lebih mudah dan efisien.(Fazry)


