Sidimpuanpos.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara resmi menyerahkan sertifikat eliminasi kusta, filariasis, dan frambusia kepada sejumlah daerah.
Penyerahan sertifikat ini menandai keberhasilan daerah-daerah tersebut dalam menuntaskan penularan penyakit menular tropis.
Wakil Menteri Kesehatan, Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, menyerahkan langsung sertifikat tersebut di kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, pada Rabu (20/8/2025).
Baca Juga : Ajang Cari Bibit Unggul, Kejuaraan Atletik Piala Wali Kota Padangsidimpun 2025 Dimulai
Salah satu daerah penerima adalah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara. Sertifikat untuk Tapsel diterima langsung oleh Bupati H. Gus Irawan Pasaribu.
Dalam sambutannya, Bupati Gus Irawan menyebut keberhasilan ini sebagai hasil kerja sama seluruh elemen masyarakat.
“Ini bukan hasil kerja singkat, melainkan buah dari perjalanan panjang. Sertifikat ini saya persembahkan untuk seluruh masyarakat Tapanuli Selatan,” ujarnya.
Pencapaian ini menempatkan Tapsel sebagai salah satu dari tujuh daerah di Indonesia yang kini dinyatakan bebas dari status endemis filariasis, atau penyakit kaki gajah.
Enam daerah lain yang juga menerima sertifikat serupa adalah Kabupaten Karawang, Kabupaten Nias, Kota Sawahlunto, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pasaman Barat, dan Kabupaten Sidenreng Rappang.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Tapsel, dr. Emilda Arasanti, menjelaskan bahwa keberhasilan ini diraih melalui program Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) filariasis selama lima tahun (2008–2012) yang dilanjutkan pengobatan tambahan.
Lihat Juga : Wabup Tapsel Tekankan Pentingnya Pengabdian Masyarakat pada Wisuda UGNP 2025
Hasil survei WHO pada 2014, 2018, dan 2022 menunjukkan nol kasus, yang berarti rantai penularan berhasil diputus.
Keberhasilan ini menjadi langkah maju bagi Indonesia dalam mengeliminasi penyakit menular dan diharapkan dapat memotivasi daerah lain untuk memperkuat program kesehatan berbasis masyarakat.(Adi)


