Selasa, Oktober 13, 2026

Kodim 0212/Tapsel Berhasil Bekuk Pengedar Narkoba di Desa Sipangko

Must Read

Sidimpuanpos.com – Tim Unit Intel dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0212/Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali memperlihatkan keseriusannya dalam memerangi penyebaran narkotika di wilayah tugasnya. Kali ini, mereka berhasil membongkar aktivitas peredaran narkoba di Desa Sipangko, Kecamatan Angkola Muaratais, Kabupaten Tapsel, pada Senin (28/7/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial MHL (36), warga setempat, diamankan oleh prajurit TNI karena diduga sebagai pengedar narkoba. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 3,40 gram sabu, sebuah timbangan digital, tiga unit handphone, uang tunai sebesar Rp3.339.000, serta beberapa plastik bening kecil yang diduga digunakan sebagai wadah sabu.

Informasi yang diperoleh di Markas Kodim 0212/Tapsel menyebutkan bahwa penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya aktivitas transaksi narkoba di wilayah mereka.

Baca Juga : Polres Padangsidimpuan Gelar Fun Run 8K dan Olahraga Bersama untuk Perkuat Sinergi

Menindaklanjuti laporan tersebut, Komandan Kodim 0212/Tapsel Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo segera memerintahkan Komandan Unit Intel, Letda Inf Zulbaili, untuk mengerahkan Tim Khusus Unit Intel ke lokasi guna melakukan penyelidikan dan penindakan.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti, dan membawanya ke Makodim 0212/Tapsel untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum diserahkan ke Polres Tapsel guna proses penyidikan lebih lanjut.

Dandim 0212/Tapsel, Letkol Arm Delli Yudha menegaskan bahwa penangkapan ini adalah bagian dari komitmen Kodim dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Tapsel.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya serta elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban dari ancaman narkoba,” ujarnya.

Ia juga mendorong masyarakat agar tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di wilayah kerja Kodim 0212/Tapsel.

“Langkah ini merupakan bentuk nyata untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba serta menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat dan bersih,” tambah Letkol Delli.

Lihat Juga : Olahraga Jadi Media Silaturahmi, Pargarutan Julu Cup II Diikuti 34 Tim dari Berbagai Daerah

Lebih lanjut, Dandim menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bukti nyata adanya sinergi antara aparat dan masyarakat dalam melindungi daerah dari peredaran narkoba, serta menunjukkan komitmen kuat TNI dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba.

“Untuk tahap selanjutnya, setelah pelaku menjalani pemeriksaan awal di Makodim 0212/Tapsel, pelaku beserta barang bukti akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (Adi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

173 Warga Simarpinggan Dapat Pengobatan Gratis, Agincourt Resources Hadirkan Tiga Dokter Spesialis

Sidimpuanpos.com, TAPANULI SELATAN – Sebanyak 173 warga Desa Simarpinggan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), mendapat pelayanan pemeriksaan dan pengobatan gratis...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This