Sidimpuanpos.com – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Satuan Mahasiswa Pemuda Peduli Sumatera Utara (SMP2SU) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas dan Kantor Bupati Padang Lawas, Jumat (12/6/2026). Dalam aksi tersebut, mereka meminta aparat penegak hukum menelusuri pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 3 Huta Raja Tinggi (12/6/2026).
Koordinator aksi, Ahmad Ryan Hasibuan, menyampaikan bahwa pihaknya mendesak Kejari Padang Lawas untuk memanggil dan memeriksa Kepala SMPN 3 Huta Raja Tinggi terkait realisasi penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2021- 2026 yang dinilai perlu mendapat perhatian lebih lanjut.
Dalam orasinya, para mahasiswa menilai penggunaan Dana BOS di sekolah tersebut perlu diaudit guna memastikan seluruh anggaran telah digunakan sesuai ketentuan dan peruntukannya. Mereka juga meminta proses pemeriksaan dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga : Satresnarkoba Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipaho
”Kami berharap Kejari Padang Lawas dapat menindaklanjuti aspirasi ini dengan melakukan penyelidikan terhadap penggunaan Dana BOS di SMPN 3 Huta Raja Tinggi,” ujar Ahmad Ryan.
Selain berunjuk rasa di Kejari Padang Lawas, massa juga mendatangi Kantor Bupati Padang Lawas. Mereka meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap Kepala SMPN 3 Huta Raja Tinggi sebagai bagian dari pengawasan terhadap penyelenggaraan pendidikan dan pengelolaan anggaran sekolah.
Menurut mahasiswa, langkah evaluasi diperlukan untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana pendidikan di daerah.
Aksi berlangsung dengan tertib dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. Perwakilan mahasiswa menyerahkan pernyataan sikap beserta dokumen tuntutan kepada pihak Kejari Padang Lawas dan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.
Husein (31) selaku warga”Kalau memang ada laporan dari mahasiswa, sebaiknya ditindaklanjuti secara terbuka dan sesuai prosedur. Dengan begitu masyarakat bisa mengetahui fakta yang sebenarnya.”
Lihat Juga : AWP2J Desak Usut Tuntas Ganja 6,8 Kg di Lapas Salambue
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala SMPN 3 Huta Raja Tinggi, Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Lawas, maupun Kejaksaan Negeri Padang Lawas terkait tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa.
Yusuf(22) “Kami berharap semua pihak yang berwenang dapat bekerja profesional. Yang terpenting adalah pengelolaan dana pendidikan benar-benar bermanfaat untuk kemajuan sekolah dan para siswa.(fazry)


