Sidimpuanpos.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan menekankan pentingnya memperkuat peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam mengatasi konflik dan ketimpangan penguasaan lahan di daerah.
Pernyataan itu disampaikan Ossy saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda, dihadiri Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, jajaran pejabat Kementerian ATR/BPN, perwakilan Kemendagri, dan DKPP.
Baca Juga : Kapolda Sumut Kunjungi Aek Sijorni, Dukung Wisata Tapsel
Menurut Ossy, GTRA yang diketuai kepala daerah berperan penting mempercepat pelaksanaan reforma agraria.
Ia mencontohkan keberhasilan Pemkab Majalengka yang berhasil mendorong pelepasan kawasan hutan seluas 34 hektare yang telah lama dihuni masyarakat tanpa kepastian hukum.
“Kami terus mendorong penguatan peran GTRA di daerah. Ada success story di Majalengka, di mana sinergi pemerintah daerah dan pusat membuahkan hasil nyata. Dari pelepasan kawasan hutan tersebut, lebih dari 1.600 kepala keluarga akhirnya memperoleh sertifikat hak atas tanah mereka,” ujar Ossy.
Ia menambahkan, keberhasilan itu menunjukkan pentingnya kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam memberikan kepastian hukum pertanahan.
Ossy juga menyoroti kendala legalisasi tanah di kawasan hutan karena proses pelepasan merupakan kewenangan Kementerian Kehutanan.
“Kementerian ATR/BPN tidak bisa melakukan legalisasi hak atas tanah yang berada di kawasan hutan sebelum ada pelepasan kawasan dari Kementerian Kehutanan. Untuk itu, kami mendorong adanya sinergi yang lebih kuat agar masyarakat yang sudah puluhan tahun tinggal di kawasan tersebut mendapatkan kepastian hukum,” jelasnya.
Lihat Juga : Kapolres Padangsidimpuan Ajak Siswa SRMA 30 Disiplin dan Berprestasi
Ia mendorong GTRA di daerah lebih aktif mengidentifikasi persoalan lahan dan mempercepat penyelesaian konflik.
Ossy berharap keberhasilan seperti di Majalengka bisa menjadi contoh bagi daerah lain untuk mewujudkan pemerataan penguasaan tanah dan kesejahteraan masyarakat.
Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid memaparkan rencana kerja Kementerian ATR/BPN untuk tahun 2026. (Galeh)


