Sidimpuanpos.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN (Wamen ATR/BPN) Ossy Dermawan menegaskan pentingnya menjadikan peraturan perundang-undangan sebagai pedoman utama dalam setiap pelayanan dan produk pertanahan.
Hal ini disampaikan Ossy saat memberikan pembinaan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bengkulu, Selasa (16/9/2025). Kunjungan ini menjadi yang pertama bagi Wamen Ossy di Bengkulu.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kanwil BPN Bengkulu, Indera Imanuddin, beserta seluruh pejabat administrator, termasuk kepala bidang dan kepala kantor pertanahan dari seluruh kabupaten/kota.
Baca Juga : Optimalisasi GTRA Penting untuk Reforma Agraria
Wamen Ossy hadir bersama istrinya, Wida Ossy Dermawan, Wakil Pembina Ikawati ATR/BPN.
“Peraturan perundang-undangan harus dipegang sebagai prinsip dan tolok ukur utama yang tidak boleh dikalahkan oleh apa pun. Dengan begitu, produk dan pelayanan pertanahan maupun tata ruang yang kita keluarkan akan benar-benar berkualitas dan akuntabel,” tegas Ossy.
Selain menekankan kepatuhan pada regulasi, Ossy juga mengingatkan pentingnya empati dalam memberikan pelayanan.
Menurutnya, pelayanan bukan hanya soal prosedur, tetapi juga kepedulian dan ketulusan dalam membantu masyarakat.
“Melihat kondisi akhir-akhir ini, kita perlu berkontemplasi dan memperbesar wadah empati kepada masyarakat. Mari kita layani mereka dengan sepenuh hati, bukan hanya sebagai kewajiban formalitas,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ossy juga mengapresiasi Kanwil BPN Bengkulu atas terselenggaranya kegiatan penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat pada hari yang sama.
Menurutnya, kegiatan ini memperkuat hubungan BPN dengan masyarakat.
Lihat Juga : Kapolda Sumut Kunjungi Aek Sijorni, Dukung Wisata Tapsel
“Terima kasih kepada seluruh jajaran Kanwil BPN Bengkulu yang telah bekerja keras dan bahu-membahu menyelenggarakan kegiatan penyerahan sertifikat. Ini adalah bentuk nyata kita sebagai pelayan publik yang hadir langsung di tengah masyarakat,” kata Ossy.
Ia berharap jajaran BPN Bengkulu terus meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang prima (Galeh)


