Sidimpuanpos.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan menyatakan komitmen penuh dalam mendukung percepatan pemulihan wilayah pascabencana melalui pengelolaan anggaran yang tepat sasaran.
Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padangsidimpuan, H. Rahmat Marzuki Nasution, S.H., M.H., CGCAE, saat menghadiri Sosialisasi Pemanfaatan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Pascabencana Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai II Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara pada Kamis (18/04/2026) ini, menjadi wadah strategis untuk menyelaraskan program daerah dengan kebijakan pusat terkait penanganan dampak bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara, termasuk Aceh dan Sumatera Barat.
Baca Juga : CFD Padangsidimpuan Diserbu Warga, UMKM Raup Omzet Tinggi
Dalam sambutan Sekda Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, yang dibacakan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut, H. Timur Tumanggor, ditekankan bahwa penggunaan dana tambahan TKD wajib selaras dengan dokumen perencanaan daerah.
​”Penggunaan dana ini merupakan bagian dari upaya percepatan penanganan dampak bencana yang terjadi di sejumlah wilayah di Sumatera Utara,” jelasnya dalam pertemuan tersebut.
Menanggapi arahan tersebut, Sekda Padangsidimpuan H. Rahmat Marzuki Nasution menegaskan bahwa pihaknya siap memastikan dana TKD diserap secara optimal.
Ia menekankan tiga prinsip utama dalam pengelolaan dana ini: transparan, akuntabel, dan tepat guna.
Lihat Juga : CFD Padangsidimpuan Diserbu Warga, UMKM Raup Omzet Tinggi
​”Kami akan memastikan seluruh program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat terdampak serta mendukung percepatan pemulihan,” tegas Rahmat.
Langkah ini diambil mengingat bencana banjir, banjir bandang, hingga tanah longsor yang terjadi sebelumnya telah menyebabkan kerusakan infrastruktur dan kerugian material yang signifikan.
Oleh karena itu, penyesuaian alokasi dan percepatan penyaluran dana TKD menjadi prioritas utama pemerintah di tahun anggaran 2026.(Dani)
Sumber : Pemko Padangsidimpuan


