sidimpuanpos.com – Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE, bersama Wakil Bupati H. Achmad Fauzan Nasution, S.H.I., M.Pd.I, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat digelar di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Padang Lawas, Kamis malam (17/7/2025), dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Luat Hasibuan.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan undangan resmi DPRD Kabupaten Padang Lawas Nomor: 000.1.5/531/DPRD/2025 tanggal 16 Juli 2025, perihal penyampaian Ranperda dan Ranperbup terkait APBD 2024.
Baca Juga : HUT ke-18 Padang Lawas, Bupati Serukan Persatuan
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa rapat ini merupakan agenda penting dalam siklus pengelolaan anggaran pemerintah daerah. Ranperda dan Ranperbup tersebut menjadi instrumen untuk mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan sepanjang tahun anggaran 2024.
“Ini adalah bagian dari kewajiban konstitusional eksekutif untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada DPRD, sekaligus bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Bupati.
Ia menambahkan, dokumen pertanggungjawaban ini juga mencerminkan capaian akhir dari pelaksanaan program dan kegiatan Pemkab Padang Lawas selama tahun anggaran 2024, sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Ali)


