Sidimpuanpos.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan menggelar Rapat Penyusunan Laporan Tindak Lanjut atas Atensi Capaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (IPKD MCSP) Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Rabu (25/02/2026).
Rapat dipimpin Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, H. Rahmat Marzuki Nasution, S.H., M.H., CGCAE, dan dihadiri perwakilan sejumlah perangkat daerah terkait.
Dalam arahannya, Rahmat Marzuki menegaskan bahwa penyusunan laporan tindak lanjut IPKD MCSP merupakan bagian penting dari upaya penguatan sistem pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Baca Juga : Pemprov Sumut Percepat 1.427 Huntara, Targetkan Zero Pengungsi
“Setiap perangkat daerah harus memahami indikator IPKD MCSP dan memastikan seluruh rekomendasi serta atensi yang ada ditindaklanjuti secara tepat, terukur, dan terdokumentasi dengan baik,” ujarnya.
Rapat tersebut bertujuan menyamakan persepsi antarperangkat daerah terkait indikator pencegahan korupsi, mempercepat penyelesaian catatan dan atensi, serta mendorong peningkatan capaian indeks pencegahan korupsi Kota Padangsidimpuan.
Melalui koordinasi lintas perangkat daerah, Pemko Padangsidimpuan berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.(Dani)
Sumber : Pemko Padangsidimpuan


