Sidimpuanpos.com – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) memasang papan larangan melintas bagi kendaraan roda empat ke atas di Simpang Empat Pasar Sibuhuan. Kebijakan ini diberlakukan seiring dengan adanya perbaikan jalan longsor di jalur lintas Sosopan (31/1/2026).
Pemasangan papan imbauan tersebut bertujuan untuk mengurangi beban kendaraan berat yang melintas, sekaligus memperlancar proses perbaikan jalan agar dapat segera selesai dan kembali normal digunakan.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa petugas mengarahkan kendaraan roda empat ke atas untuk tidak melewati jalur tersebut demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
Baca Juga : Bupati Padang Lawas Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Salah satu pedagang kaki lima di Simpang Empat Pasar Sibuhuan, Beti (37), menyambut baik langkah tersebut. “Kalau jalan diperbaiki memang harus dibatasi kendaraan besar, biar cepat selesai dan tidak makin rusak,” ujarnya.
Sementara itu, seorang tukang becak, Imron (33), juga memberikan tanggapannya terkait perbaikan jalan longsor di lintas Sosopan. “Memang agak terganggu karena harus cari jalan lain, tapi kalau untuk perbaikan jalan demi keselamatan, kami mendukung,” katanya.
Masyarakat berharap perbaikan jalan longsor di lintas Sosopan dapat segera rampung sehingga aktivitas transportasi kembali normal dan tidak mengganggu perekonomian warga sekitar.(fazry)


