Selasa, Oktober 13, 2026

Polres Padangsidimpuan Ringkus Kasus Curat Hewan Ternak, Dua Pria Diamankan

Must Read

Sidimpuanpos.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres PadangsidimpuanĀ berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan terhadap hewan ternak yang terjadi di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan pada Minggu (8/6/2025) malam.

Kasus ini terungkap setelah dilaporkan hilangnya 12 ekor kambing milik Mariadi Pane (43), seorang wiraswasta yang berasal dari Angkola Muara Tais, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), di Jalan Besar Desa Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh pada Rabu (11/6/2025), peristiwa ini bermula ketika saksi Mukti Ali Ripson Harahap menghubungi korban, Mariadi Pane, untuk memberitahukan bahwa 12 ekor kambing jenis domba Garut yang berada di kandang warung pecal Suroboyo telah hilang.

Baca Juga : Gus Irawan Harapkan Pelatihan Probity Audit Tingkatkan Kualitas SPI Daerah

Saksi juga mengamati sebuah mobil Daihatsu Terios berwarna putih tanpa tanda nomor kendaraan di bagian belakang yang melintas di dekat lokasi hilangnya ternak kambing.

Korban kemudian menghubungi saksi lain, Syafruddin Nasution, yang segera bergegas menuju lokasi kejadian. Dalam perjalanan, tepatnya di Jalan Desa Ujung Gurap, saksi Syafruddin berpapasan dengan mobil yang dicurigai dan segera menghentikannya. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan 12 ekor kambing di bagian belakang kendaraan tersebut.

Dua laki-laki yang ditemukan di dalam kendaraan dan diduga terlibat dalam tindakan kriminal tersebut segera ditangkap. Para pelaku tersebut adalah PRP (45 tahun), yang merupakan penduduk Desa Aek Nabara, Kecamatan Marancar, dan RDS (34 tahun), yang berasal dari Desa Marancar Julu, Kecamatan Marancar. Keduanya bekerja sebagai karyawan di sektor swasta.

Tak lama setelah kejadian, personel Polres Padangsidimpuan segera menuju lokasi dan membawa para pelaku ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, yang terdiri dari 12 ekor kambing, satu unit mobil Daihatsu Terios berwarna putih, serta rekaman CCTV yang diambil dari area sekitar kejadian.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, melalui konfirmasi yang disampaikan oleh Kasat Reskrim, AKP H. Naibaho, mengonfirmasi bahwa dua individu yang diduga terlibat dalam pencurian ternak kambing milik warga telah diamankan.

ā€ Saat ini pihaknya telah melakukan sejumlah tindakan, termasuk menerima laporan, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan tersangka dan barang bukti, serta melakukan gelar perkara.

Lihat Juga : PTAR Gandeng YDBA Kembangkan UMKM Jadi Motor Penggerak Ekonomi Lokal

Ia menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan yang lebih mendalam. Polres Padangsidimpuan mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika mereka mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di sekitar mereka, dengan tujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang serupa.

ā€ Kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para terduga pelaku untuk dikakukan pengembangan kasus, ā€ terangnya. (Pan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

173 Warga Simarpinggan Dapat Pengobatan Gratis, Agincourt Resources Hadirkan Tiga Dokter Spesialis

Sidimpuanpos.com, TAPANULI SELATAN – Sebanyak 173 warga Desa Simarpinggan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), mendapat pelayanan pemeriksaan dan pengobatan gratis...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This