Rabu, Oktober 14, 2026

Ratusan ASN Asahan Terancam Sanksi Fake GPS

Must Read

Sidimpuanpos.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dalam menegakkan disiplin aparatur tengah diuji. Sekitar 300 Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga memanfaatkan aplikasi Fake GPS untuk memanipulasi data kehadiran. Jika terbukti melanggar, mereka terancam dikenai sanksi mulai dari teguran hingga pemberhentian.

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Asahan, Abd Rahman, mengatakan pihaknya telah mengantongi identitas ASN yang diduga menggunakan aplikasi tersebut dan akan segera melakukan pemeriksaan.

“Kami sudah memiliki data ASN yang diduga menggunakan akun Fake GPS. Mereka akan diperiksa,” ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (22/7/2026).

Baca Juga : 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Dimusnahkan di Asahan

Rahman menjelaskan, sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran. Untuk pelanggaran ringan, ASN dapat dikenai teguran tertulis oleh atasan langsung. Sementara sanksi sedang berupa penundaan kenaikan pangkat dan pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) berdasarkan akumulasi tingkat kehadiran selama satu tahun. Adapun pelanggaran berat dapat berujung pada pemberhentian.

Ia mengakui pemeriksaan belum dapat dilakukan karena petugas Inspektorat yang menangani kasus tersebut masih mengikuti pendidikan dan pelatihan di Medan. Pemeriksaan dijadwalkan dimulai pada pekan depan.

Berdasarkan data sementara yang dimiliki Inspektorat, dugaan penggunaan Fake GPS paling banyak ditemukan pada ASN yang bertugas di puskesmas, lingkungan Dinas Pendidikan, serta kantor kecamatan.

“Identitas yang kami peroleh menunjukkan sebagian besar berasal dari puskesmas, guru, dan ASN di tingkat kecamatan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Gerakan Pemuda Indonesia Pemerhati Reformasi Birokrasi (GARDAPATI RB) Kabupaten Asahan, Rahmad Syambudi, menilai praktik tersebut tidak hanya mencoreng integritas aparatur, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan daerah apabila ASN yang tidak benar-benar hadir tetap menerima TPP.

Ia mendesak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama Inspektorat Asahan segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dugaan penyalahgunaan aplikasi ilegal tersebut dan memberikan sanksi tegas jika pelanggaran terbukti.

Lihat Juga : Polres Padangsidimpuandan PTPN IV Komitmen Jaga Kondusivitas Daerah

Rahmad juga menegaskan, apabila hasil pemeriksaan internal menemukan bukti kuat adanya penggunaan Fake GPS, GARDAPATI RB siap membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.

“Jika BKPSDM dan Inspektorat telah memiliki temuan yang kuat, kami siap melaporkan dugaan tindak pidana penggunaan aplikasi elektronik ilegal itu kepada aparat penegak hukum agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.(Ali)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

186 Kades di Musi Rawas Ikuti Workshop, Pengelolaan Dana Desa Ditekankan Harus Akuntabel

Sidimpuanpos.com, MUSI RAWAS – Sebanyak 186 kepala desa (kades) se-Kabupaten Musi Rawas mengikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This