Rabu, Oktober 14, 2026

RPJMD Tapsel Ditetapkan, Bupati Ajak Masyarakat Kawal Pembangunan

Must Read

Sidimpuanpos.com – DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda), melalui rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Tapsel, Senin (28/7/2025).

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Tapsel Jafar Syahbuddin Ritonga, Sekretaris DPRD Darwin Dalimunthe, para asisten, staf ahli bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta kepala bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapsel.

Dokumen RPJMD 2025–2029 akan menjadi acuan utama dalam pelaksanaan pembangunan daerah selama lima tahun mendatang, yang diselaraskan dengan arah kebijakan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Baca Juga : Kapolres Padangsidimpuan Pimpin Sertijab Kabag Ops dan Kabag Ren

Isi dokumen ini memuat strategi pembangunan yang berkelanjutan, berkeadilan, dan inklusif, dengan tujuan mewujudkan Tapanuli Selatan sebagai wilayah yang maju, sehat, cerdas, dan sejahtera.

Bupati Tapsel, H. Gus Irawan Pasaribu, menyatakan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan strategis yang wajib dijadikan pedoman oleh seluruh OPD dalam menyusun program dan kegiatan hingga akhir periode kepemimpinan.

“Visi besar kita adalah menjadikan Tapsel sebagai daerah yang maju dan berkarakter unggul, sehat, cerdas dan sejahtera. RPJMD ini akan menjadi pijakan program seluruh OPD,” kata Gus Irawan dalam pidatonya.

Ia menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD dilakukan berdasarkan arahan pusat, yakni Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, serta telah melalui tahapan konsultasi publik dan sinkronisasi dengan dokumen perencanaan provinsi maupun nasional.

“Pengesahan RPJMD dilakukan tepat waktu, sebelum tenggat 20 Agustus 2025, untuk menghindari sanksi administratif sebagaimana diatur dalam Pasal 71 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang dapat berujung pada pemotongan hak keuangan kepala daerah dan DPRD,” katanya.

Lihat Juga : 33 Kabupaten/Kota, 5 Wilayah Strategis: Sumut Butuh Pembangunan Merata

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Tapsel, terutama Badan Pembentukan Perda, panitia khusus, komisi-komisi, dan fraksi-fraksi yang telah aktif terlibat dalam proses pembahasan dokumen tersebut. Ia mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan pembangunan.

“Pembangunan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab seluruh masyarakat. Kolaborasi dan pengawasan adalah kunci,” tegas Gus Irawan.

Paripurna ditutup dengan prosesi penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati dan Ketua DPRD Rahmat Nasution, yang disaksikan oleh Wakil Ketua I dan II, serta seluruh anggota DPRD yang hadir. (Adi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

Syamsul Lubis Ajak Sekolah Budayakan Siaga Bencana, Keselamatan Siswa Jadi Prioritas

Sidimpuanpos.com, PADANGSIDIMPUAN – Kesiapsiagaan menghadapi bencana di lingkungan pendidikan perlu dibangun secara sistematis dan berkelanjutan. Sekolah tidak hanya menjadi...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This