Sidimpuanpos.com – Di tengah padatnya arus kendaraan di Jalan Tol Kisaran, Sabtu (11/7/2026), upaya penyelundupan puluhan kilogram sabu berhasil digagalkan personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. Sebanyak 24 kilogram sabu yang disembunyikan di balik dinding sebuah mobil berhasil diamankan sebelum sempat dikirim ke Jakarta.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan 2 kilogram sabu di kawasan Medan Sunggal sekitar enam bulan lalu. Dari penyelidikan yang terus dilakukan, polisi memperoleh informasi mengenai rencana pengiriman sabu dari Provinsi Aceh menuju Jakarta yang diduga dilakukan seorang pria berinisial FS (25), warga Jalan Binjai, Medan.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan pelaku menggunakan modus yang tidak biasa, yakni menyembunyikan narkotika di dalam dinding mobil Toyota Rush bernomor polisi A 1621 WB.
Baca Juga : Volume Usaha Koperasi Sumut Tembus Rp7,47 Triliun
“Ini merupakan hasil pengembangan dari kasus 2 kilogram sabu yang kami ungkap di kawasan Medan Sunggal enam bulan lalu. Dari penyelidikan, pelaku kami deteksi melintasi Kota Medan melalui Jalan Tol Trans Sumatera,” ujar AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Kamis (23/7/2026).
Saat kendaraan pelaku terdeteksi melintas, petugas langsung melakukan pengejaran. Menyadari dirinya dibuntuti, FS berusaha melarikan diri sehingga sempat terjadi aksi kejar-kejaran sejauh sekitar 10 hingga 12 kilometer di ruas tol wilayah Kabupaten Asahan.
Pelaku kemudian menghentikan mobilnya di tepi jalan dan melarikan diri menuju area perkebunan kelapa sawit dengan harapan dapat menghindari kejaran polisi.
Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Setelah pengejaran, petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku.
“Pelaku sempat meninggalkan mobil di jalan, dan pengejaran berlanjut hingga ke area perkebunan sawit. Syukur Alhamdulillah, kami akhirnya berhasil menangkap pelaku,” kata Rafli.
Lihat Juga : Pemprov Sumut Fasilitasi 1.000 Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM
Saat diperiksa, FS sempat membantah membawa narkotika. Petugas pun awalnya tidak menemukan barang bukti di dalam kendaraan.
Meski demikian, berkat ketelitian personel Satresnarkoba Polrestabes Medan, polisi akhirnya menemukan 24 bungkus sabu yang disembunyikan secara rapi di dalam rongga dinding mobil.
Temuan tersebut memastikan upaya penyelundupan 24 kilogram sabu dari Aceh menuju Jakarta berhasil digagalkan, sementara penyidik masih terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan pelaku.
Sumber : satresnarkoba_medan


