Sidimpuanpos.com – Peran koperasi sebagai penggerak ekonomi kerakyatan di Sumatera Utara terus menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Hingga Juli 2026, nilai volume usaha koperasi di provinsi ini telah mencapai lebih dari Rp7,47 triliun, menandakan semakin besarnya kontribusi koperasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Sumatera Utara, Yuliani Siregar, mengungkapkan capaian tersebut saat temu pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobi Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (23/7/2026).
Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM Sumut, saat ini terdapat 17.994 koperasi di Sumatera Utara, dengan tingkat keaktifan kelembagaan mencapai 68 persen.
“Total volume usaha koperasi di Sumatera Utara secara keseluruhan berhasil menembus angka Rp7,47 triliun,” ujar Yuliani.
Baca Juga : Pemprov Sumut Fasilitasi 1.000 Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM
Tak hanya mencatat nilai usaha yang terus meningkat, koperasi di Sumut juga membukukan akumulasi Sisa Hasil Usaha (SHU) sebesar Rp377,4 miliar. Sementara jumlah masyarakat yang tergabung sebagai anggota koperasi telah mencapai 1.531.520 orang.
Menurut Yuliani, capaian tersebut menjadi bukti bahwa koperasi masih menjadi salah satu kekuatan utama dalam memperkuat ekonomi berbasis kerakyatan di Sumatera Utara.
Pada kesempatan itu, ia juga memaparkan perkembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang terus bertambah di berbagai daerah. Hingga saat ini telah terbentuk 6.100 unit KDKMP di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Utara.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.594 gerai masih dalam tahap pembangunan, sedangkan 629 gerai telah selesai dan siap dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Yuliani menjelaskan, sejumlah koperasi desa dan kelurahan bahkan sudah mulai menjalankan kegiatan usaha, sehingga manfaatnya mulai dirasakan masyarakat, tidak hanya melalui pembangunan fisik, tetapi juga melalui perputaran ekonomi di tingkat lokal.
Data Dinas Koperasi dan UKM Sumut menunjukkan, sebanyak 13 KDKMP telah melakukan transaksi usaha di Kabupaten Deli Serdang, Simalungun, Asahan, Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Serdang Bedagai, Dairi, serta Kota Medan, dengan total nilai transaksi mencapai Rp347.540.100.
Untuk memperkuat daya saing koperasi, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus menjalankan berbagai program pembinaan sepanjang 2026. Program tersebut mencakup peningkatan kapasitas pengurus melalui pelatihan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang manajemen keuangan, serta pengawasan dan pemeriksaan koperasi secara berkala.
Lihat Juga : Kemenag Madina Sambut Sosialisasi S2 KPI UIN Syahada
Selain itu, pemerintah juga memperkuat aspek legalitas dan tata kelola koperasi simpan pinjam. Hingga pertengahan 2026, validasi dan verifikasi izin usaha telah dilakukan terhadap 13 koperasi.
Secara keseluruhan, proses verifikasi telah menjangkau 42 koperasi atau sekitar 63 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, sebanyak 60 koperasi juga telah mengikuti pelatihan manajemen sebagai upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas tata kelola kelembagaan.(Ali)


