Sidimpuanpos.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.
Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan mengamankan empat pria di Desa Ganal, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas, pada Sabtu (18/04/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K. Pohan, menjelaskan bahwa para tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AS (24), AH (20), AAS (35), dan RHD (21)
Baca Juga : Pemkab Palas Gelar Tepung Tawar 209 Jamaah Calon Haji 2026
Dari tangan tersangka AS, petugas menyita dua bungkus plastik klip kecil berisi diduga sabu seberat bruto 0,23 gram, satu bal plastik klip kosong, dua sendok sabu dari pipet plastik, satu unit ponsel Android, serta uang tunai Rp260 ribu. Sementara dari AH, yang masih berstatus mahasiswa, diamankan satu unit ponsel Android dan uang tunai Rp50 ribu.
Petugas juga menemukan barang bukti dari tersangka AAS berupa empat bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 9,89 gram, serta satu unit ponsel Android. Selain itu, RHD turut diamankan saat proses penangkapan berlangsung.
Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Padang Lawas untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Menanggapi kejadian tersebut, warga setempat menyampaikan keprihatinannya. Aldo (33) menilai penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat. “Kami mendukung penuh tindakan polisi. Narkoba ini sangat merusak generasi muda, jadi harus diberantas sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.
Lihat Juga : 209 Jemaah Haji Padang Lawas Bersiap Berangkat ke Tanah Suci
Hal senada juga disampaikan Bima (37), yang berharap pengawasan terus ditingkatkan. “Kami berharap aparat terus rutin melakukan razia. Jangan sampai peredaran narkoba makin meluas di daerah kita,” ungkapnya.
Polres Padang Lawas menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.(fazry)


