Sidimpuanpos.com – Pengurus Persatuan Drum Band Indonesia (PDBI) Kabupaten Padang Lawas mulai memperkuat kualitas pelatih drum band di sekolah melalui program pelatihan dan sertifikasi resmi.
Langkah ini dilakukan untuk menghentikan praktik penggunaan sertifikat oleh pihak yang tidak berwenang sekaligus mendorong profesionalisme di bidang tersebut (20/4/2026).
Ketua PDBI Padang Lawas, Dedy Humala Siregar, SE, menjelaskan bahwa selama ini masih ditemukan oknum yang menggunakan atau meminjam sertifikat milik orang lain, meskipun tidak benar-benar menjalankan tugas sebagai pelatih. Hal tersebut dinilai merugikan sekolah maupun pelatih yang memiliki kompetensi.
Baca Juga : Satresnarkoba Padang Lawas Ringkus 4 Tersangka Sabu di Barumun Tengah
Melalui program pelatihan ini, para peserta nantinya akan mendapatkan sertifikat resmi yang menjadi dasar legalitas dalam menjalankan kegiatan kepelatihan di sekolah. Dengan adanya sertifikasi tersebut, hanya pelatih yang memiliki kompetensi yang dapat diakui dan dibiayai secara resmi.
la juga menambahkan, selama ini banyak kepala sekolah mengalami kendala dalam penganggaran honor pelatih karena tidak adanya dasar administrasi yang jelas. Bahkan, tidak sedikit yang harus menggunakan dana pribadi untuk membayar pelatih.
Sebagai tindak lanjut, PDBI Padang Lawas akan menggelar pelatihan pada April 2026 dengan menggandeng PDBI Sumatera Utara. Kegiatan ini akan melibatkan tim pelatih dari tingkat provinsi serta menghadirkan tutor bersertifikat. Sertifikat yang diberikan pun berasal dari tingkat provinsi, sehingga memiliki kekuatan legalitas yang lebih kuat.
PDBI Padang Lawas mengajak seluruh sekolah dan calon pelatih drum band untuk mengikuti pelatihan tersebut guna meningkatkan kualitas serta memperoleh pengakuan resmi.
Lihat Juga : Perpisahan Siswa SMAN 1 Barumun Berlangsung Meriah
Menanggapi program ini, Nafi (33) menilai langkah tersebut sangat tepat untuk meningkatkan kualitas pelatih. “Dengan adanya pelatihan dan sertifikat resmi, pelatih jadi lebih profesional dan sekolah juga tidak ragu lagi dalam memilih, ujarnya.
Sementara itu, Helmi (36) juga mendukung upaya tersebut karena dinilai mampu menertibkan sistem yang selama ini kurang jelas. “Selama ini memang banyak yang tidak sesuai. Dengan aturan seperti ini, semuanya jadi lebih tertata dan adil,” katanya.(fazry)


