Sidimpuanpos.com – Upaya memberantas peredaran narkoba kembali digencarkan aparat kepolisian di Kota Padangsidimpuan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan menggelar operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) pada Rabu (5/8/2026), sebagai bagian dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Sasaran operasi kali ini adalah sejumlah titik yang selama ini dikenal rawan di kawasan Jalan Simarsayang. Meski demikian, dari hasil penyisiran, petugas tidak menemukan satu pun barang bukti narkotika maupun indikasi aktivitas peredaran gelap.
Operasi dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, Iptu Amun Kamil Siregar, bersama jajaran personel Satresnarkoba. Tim menyisir tiga lokasi usaha, yakni Naibaho Cafe, Reynanda Cafe, dan Anisa Cafe, yang berlokasi di Kelurahan Losung Batu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Baca Juga : Sengketa Warisan Berujung Maut, Kakak Tewas di Tangan Adik di Tapsel
Ketiga tempat tersebut dipilih berdasarkan tindak lanjut informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi maupun penyalahgunaan narkotika di lokasi-lokasi itu. Petugas memeriksa pemilik usaha beserta para pengunjung di setiap kafe secara bergantian, dengan prosedur pemeriksaan yang seragam di ketiga lokasi.
Hasilnya, tidak ditemukan barang bukti maupun tanda-tanda tindak pidana narkotika. Selain melakukan pemeriksaan, petugas turut memberikan edukasi kepada pemilik usaha dan warga sekitar, mengajak mereka untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau transaksi narkoba di lingkungan mereka.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval N.G Desky, melalui Kasat Resnarkoba AKP Juli Purwono, membenarkan bahwa dalam operasi tersebut tidak ada orang maupun barang bukti yang diamankan. Kendati begitu, ia menegaskan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk langkah preventif sekaligus represif dalam menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.
“Upaya ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kota Padangsidimpuan menilai kegiatan GSN sebagai langkah positif yang patut diapresiasi. Namun, Ketua GRANAT Ady Saputra Nasution mengingatkan bahwa nihilnya temuan barang bukti tidak boleh menjadi alasan untuk mengendurkan pengawasan, terutama di lokasi-lokasi yang kerap dikeluhkan masyarakat.
Menurutnya, operasi semacam ini perlu dilakukan secara berkesinambungan, bukan sekadar sesekali, mengingat pola peredaran narkoba yang cenderung berpindah-pindah lokasi serta pelaku yang dapat menghindar bila mencium adanya razia.
Lihat Juga : Musyawarah ke-1 SMSI Kepulauan Nias: Yonimasari Hulu Terpilih Aklamasi
“Karena itu, diperlukan pengawasan yang lebih intensif, penyelidikan yang mendalam, serta sinergi dengan masyarakat agar pemberantasan narkoba benar-benar efektif,” tegas Ady.
GRANAT turut mendorong aparat penegak hukum untuk memperkuat langkah pencegahan melalui penyuluhan dan pembinaan kepada para pemilik usaha, serta membuka akses pelaporan yang lebih mudah bagi masyarakat.
“Keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya diukur dari jumlah barang bukti yang disita, tetapi juga dari kemampuan mencegah ruang gerak pelaku dan membangun kesadaran masyarakat untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.(Pan)


