Rabu, Oktober 14, 2026

Sidak LPG 3 Kg di Sibuhuan, Polisi Temukan Penjualan di Atas Harga Resmi

Must Read

‎Sidimpuanpos.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Padang Lawas bersama Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Padang Lawas melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penjualan gas LPG 3 kilogram bersubsidi pada Jumat 6 Maret 2026.
‎
‎Kegiatan sidak tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansyah Sitorus, dengan melakukan penyisiran di sejumlah titik di wilayah Kota Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas.
‎
‎Dalam pemeriksaan yang dilakukan kepada beberapa pedagang pengecer, tim menemukan adanya penjualan gas LPG 3 kilogram bersubsidi dengan harga yang melebihi ketentuan.

Baca Juga : ‎Jalan Lintas Paluta Simpang Sipupus-Batu Gana Butuh Perhatian Pemerintah
‎
‎Salah satu temuan berada di Lingkungan IV, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas. Di lokasi tersebut, seorang pedagang diketahui menjual gas LPG 3 kilogram dengan harga Rp35.000 per tabung, sementara harga resmi yang ditetapkan hanya Rp20.500.
‎
‎Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas kemudian mengamankan sejumlah tabung gas LPG 3 kilogram sebagai barang bukti.
‎
‎Secara keseluruhan, tim menemukan dua lapak pedagang yang menjual gas LPG bersubsidi dengan harga tidak wajar. Atas temuan tersebut, petugas melakukan tindakan sesuai prosedur dengan mengamankan beberapa tabung gas dari lokasi.
‎
‎Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP ‎Irwansyah Sitorus, mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil para pedagang terkait untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
‎
‎”Selanjutnya kami akan melakukan pemanggilan terhadap pedagang dan melakukan wawancara. Kemudian kami juga akan melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pangkalan dalam praktik penjualan dengan harga tinggi ini atau tidak,” ujarnya.

Lihat Juga : Rusak Lebih dari Empat Tahun, Jembatan Batang Bulu Belum Diperbaiki
‎
‎AKP Irwansyah juga menyampaikan keprihatinannya atas temuan tersebut, terlebih saat ini masyarakat sedang menjalani bulan suci Ramadhan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
‎
‎”Kami berharap ke depannya tidak ada lagi pedagang yang menjual gas LPG 3 kilogram bersubsidi dengan harga tinggi. Kami berkomitmen akan terus melakukan sidak secara rutin,” katanya.
‎
‎Sementara itu, salah seorang warga, Alwi (33), mengaku mendukung langkah yang dilakukan pihak kepolisian dalam menertibkan penjualan gas LPG bersubsidi yang dijual di atas harga resmi.
‎
‎”Menurut saya sidak seperti ini memang perlu dilakukan. Kalau harga gas terlalu mahal, tentu masyarakat kecil yang paling terasa dampaknya, ujarnya.(fazry)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

186 Kades di Musi Rawas Ikuti Workshop, Pengelolaan Dana Desa Ditekankan Harus Akuntabel

Sidimpuanpos.com, MUSI RAWAS – Sebanyak 186 kepala desa (kades) se-Kabupaten Musi Rawas mengikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This