Sidimpuanpos.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan asistensi yang bertujuan untuk mempercepat pendaftaran tanah serta mencegah dan menangani permasalahan yang berkaitan dengan pertanahan, yang secara khusus ditujukan kepada organisasi Nahdlatul Ulama (NU) pada hari Kamis, 5 Juni 2025.
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Padangsidimpuan, H. Misbahuddin Nasution, beserta jajaran pengurus lainnya, serta Kepala Kantah Padangsidimpuan, Daniel Sepdiares Sagala, dan para Kepala Seksi (Kasi).
Daniel Sepdiares Sagala, selaku Kepala Kantah Kota Padangsidimpuan, menyatakan bahwa program ini merupakan bagian dari agenda strategis nasional yang bertujuan untuk mempercepat legalisasi aset tanah yang dimiliki oleh organisasi masyarakat, khususnya lembaga keagamaan seperti Nahdlatul Ulama.
Baca Juga : Ikuti Lomba Konten Kreatif dari Polri, Dapatkan Hadiah Ratusan Juta Rupiah!
” Untuk merealisasikan program tersebut, pentingnya sinergi antara pemerintah dan organisasi masyarakat dalam mewujudkan kepastian hukum atas tanah, ” ujar Daniel.
Ketua PCNU Kota Padangsidimpuan, H. Misbahuddin Nasution, mengungkapkan penghargaan terhadap inisiatif Kantah Padangsidimpuan yang secara aktif menyediakan ruang untuk asistensi dan pendampingan.
Ia mengharapkan bahwa kerjasama ini dapat mendorong tertibnya administrasi serta memperkuat struktur kelembagaan NU, khususnya dalam pengelolaan tanah wakaf dan sarana keagamaan.
Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi yang membahas berbagai permasalahan yang sering dihadapi di lapangan, termasuk legalitas tanah wakaf, proses pengukuran, serta tantangan administratif.
Lihat Juga : Percepat PTSL, Kantah Padangsidimpuan Targetkan 1.500 Bidang Tuntas Akhir Agustus
Peserta yang terdiri dari pengurus Nahdlatul Ulama (NU) pada tingkat cabang hingga ranting memperoleh pemahaman mendalam mengenai prosedur pendaftaran tanah serta strategi untuk mencegah terjadinya konflik pertanahan.
Acara tersebut diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama antara Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Padangsidimpuan. Hal ini merupakan langkah untuk memperkuat sinergi dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan dan mendorong percepatan sertifikasi tanah milik NU di daerah tersebut.(Samsul)


