Sidimpuanpos.com – Sejumlah aktivis lingkungan menyoroti persoalan sampah plastik yang dinilai masih belum tertangani secara optimal di berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).
Memanfaatkan momentum peringatan Hari Lingkungan Hidup Tahun 2025, mereka kembali mengingatkan pentingnya kesadaran kolektif untuk mengurangi dampak negatif limbah plastik terhadap kelestarian ekosistem.
Salah satu aktivis dari Sarekat Hijau Indonesia (SHI) Sumut dan Green Justice Indonesia (GJI), Hendrawan Hasibuan, menyebutkan bahwa sampah plastik telah menjadi ancaman nyata terhadap lingkungan jika tidak dikelola dengan pendekatan yang sistematis dan berkelanjutan.
Baca Juga : Semarak dan Penuh Kebersamaan, Family Gathering PWI Sumut 2025 Sukses Digelar
Menurutnya, hingga kini pengelolaan sampah plastik masih dilakukan secara parsial dan belum sepenuhnya melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat luas. Ia menekankan perlunya kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan solusi yang terintegrasi untuk mengatasi permasalahan tersebut.
” Kami melihat masih banyak plastik sekali pakai yang dibuang sembarangan. Padahal, plastik ini tidak mudah terurai dan dapat mencemari tanah, air, bahkan rantai makanan. Diperlukan upaya kolaboratif antara pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat untuk mengubah kondisi ini, ” tegas Hendrawan, di Sipirok, Rabu (25/6/2025).
Ia menambahkan, sampah plastik bukan hanya sekadar limbah yang menumpuk, tetapi juga mencerminkan kegagalan kolektif masyarakat dalam mengelola pola konsumsi serta kurangnya kepedulian terhadap keberlanjutan lingkungan di masa depan.
” Di tengah gencarnya kampanye kesadaran lingkungan, ironi masih terus terjadi, plastik sekali pakai tetap diproduksi, digunakan, lalu dibuang tanpa tanggung jawab, ” ungkapnya.
Selain merusak estetika lingkungan di perkotaan maupun pedesaan, sampah plastik secara perlahan juga mengancam keberlangsungan ekosistem. Setiap kantong plastik yang hanyut ke aliran sungai merupakan bahaya nyata bagi kehidupan akuatik, sekaligus berdampak langsung pada kesehatan manusia. Temuan mikroplastik dalam tubuh ikan, garam konsumsi, hingga darah manusia menjadi bukti bahwa dampak pencemaran plastik telah memasuki rantai kehidupan secara serius.
Ironisnya, sejumlah kebijakan yang diterapkan masih terkesan lemah dan bersifat simbolik. Larangan penggunaan plastik kerap hanya menjadi jargon musiman tanpa diiringi pengawasan yang memadai atau solusi konkret, khususnya bagi pelaku usaha kecil yang ingin beralih ke kemasan ramah lingkungan. Di sisi lain, industri berskala besar masih memproduksi plastik secara masif tanpa pengendalian yang ketat dari pemerintah.
” Sampah plastik telah menjadi warisan buruk yang sedang kita tinggalkan untuk generasi berikutnya. Jika hari ini kita tidak berani bertindak tegas, dari level kebijakan hingga gaya hidup pribadi, maka kita sedang menyiapkan bom waktu ekologis yang dampaknya akan lebih menghancurkan dari yang kita bayangkan, ” tegas dia.
“Karena itu, dibutuhkan konsep pengelolaan sampah—terutama sampah plastik—yang terstruktur, sistematis, dan berkelanjutan. Penanganannya tidak bisa dilakukan secara sporadis atau sesekali, melainkan harus dirancang agar efektif dan memberikan dampak nyata dalam jangka panjang.
” Konsep pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya, yaitu rumah tangga, pelaku usaha dan institusi. Artinya, edukasi dan perubahan perilaku di tingkat paling dasar menjadi kunci. Setelah itu, sistem transportasi, pengolahan, hingga pembuangan akhir harus dirancang agar terintegrasi dan efisien, ” tegasnya.
Selain itu, prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) perlu dijadikan dasar utama dalam pengelolaan sampah modern. Mulai dari mengurangi penggunaan barang sekali pakai, memanfaatkan kembali barang yang masih layak guna, hingga mendaur ulang sampah untuk mengurangi beban di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
” Untuk menciptakan nilai tambah, ekonomi sirkular kami mendorong agar sampah tidak menjadi limbah, tapi dapat kembali ke sistem produksi sebagai bahan baku. Plastik bekas, misalnya, dapat diolah menjadi paving block, tas, atau barang kreatif lainnya, ” ungkapnya.
Konsep pengelolaan sampah yang efektif adalah yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, swasta, masyarakat hingga kalangan akademisi. Setiap pihak memiliki peran dan tanggung jawab yang saling melengkapi dalam menciptakan sistem pengelolaan yang berkelanjutan.”
Ia juga menekankan pentingnya solusi konkret dalam mengurangi limbah plastik, salah satunya melalui peningkatan edukasi dan literasi lingkungan. Tanpa konsep yang jelas, upaya yang dilakukan hanya bersifat seremonial dan tidak berkelanjutan.
” Pemerintah daerah, sekolah dan komunitas perlu aktif mengedukasi masyarakat tentang bahaya sampah plastik dan pentingnya pengelolaan yang benar. Kampanye ini bisa dilakukan melalui media sosial, penyuluhan langsung, hingga integrasi dalam kurikulum pendidikan, ” katanya
Selain itu, penerapan sistem pemilahan sampah sejak dari sumbernya menjadi langkah krusial. Masyarakat perlu dibiasakan untuk memilah sampah organik dan anorganik langsung dari rumah tangga. Pemerintah diharapkan menyediakan fasilitas berupa tempat sampah terpisah serta melakukan sosialisasi secara intensif dan berkelanjutan.
Dukungan terhadap industri daur ulang lokal juga menjadi poin penting. Pemerintah bersama sektor swasta perlu memperkuat sektor ini melalui kemudahan perizinan, akses pembiayaan, serta kemitraan usaha. Dengan demikian, sampah plastik dapat diolah menjadi produk yang bernilai guna.
Di sisi lain, penguatan regulasi dan penegakan hukum juga harus diperhatikan. Diperlukan aturan tegas terkait pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, termasuk pemberian sanksi bagi pelanggar. Regulasi tersebut perlu diiringi dengan pengawasan yang konsisten agar berjalan efektif.
Sebagai upaya jangka panjang, gerakan pengurangan plastik sekali pakai harus terus digalakkan. Masyarakat diajak untuk mulai beralih ke alternatif ramah lingkungan seperti penggunaan tas belanja kain, botol minum isi ulang, serta wadah makanan non-plastik.
” Pemerintah dapat memberi insentif bagi pelaku usaha yang mendukung upaya ini sekaligus menyiapkan tong sampah organik dan anorganik, serta penetapan TPA sampah, ” tuturnya
Lihat Juga : Polri Hadir untuk Rakyat: Puluhan Bansos Disalurkan di Tapsel
Terkait pengembangan teknologi pengelolaan sampah, pemerintah daerah didorong untuk menjalin kemitraan dengan perguruan tinggi, startup lokal, maupun lembaga pemerhati lingkungan. Kolaborasi ini dapat mendorong hadirnya inovasi, seperti mesin pencacah plastik atau sistem digital untuk memantau dan mengelola Tempat Pembuangan Sementara (TPS) secara lebih efisien.
Pengelolaan sampah yang ideal tidak bisa berjalan secara parsial. Diperlukan sinergi multipihak yang melibatkan unsur pemerintah, sektor swasta, akademisi, komunitas, dan media massa. Dengan kolaborasi yang kuat dan terarah, sistem pengelolaan sampah dapat lebih terpadu, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi lingkungan.
” Kami juga mendorong generasi muda agar terus menjadi motor penggerak dalam gerakan peduli lingkungan, tidak hanya melalui kampanye simbolik, tetapi juga aksi nyata yang berkelanjutan. Menurutnya, perubahan besar harus dimulai dari kebiasaan kecil, seperti memilah sampah dari rumah, mengurangi penggunaan plastik, serta mendukung daur ulang, ” tutupnya. (Adi)


