Sidimpuanpos.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menyerahkan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp674 miliar kepada seluruh kabupaten/kota, termasuk Tapanuli Selatan (Tapsel).
Penyerahan yang dilakukan di Kantor Gubernur Sumut ini merupakan pembayaran sebagian utang DBH tahun 2023–2024.
Gubernur Sumut, M. Bobby Afif Nasution, menyerahkan secara langsung DBH tersebut.
Ia menjelaskan bahwa penyaluran DBH ini adalah bagian dari strategi untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.
Baca Juga : Tapsel Raih Penghargaan KLA Pratama, Wabup Apresiasi DP3A
“DBH ini bukan hanya pemenuhan kewajiban, tetapi juga untuk memastikan pemerataan pembangunan.
Kami berharap DBH dimanfaatkan untuk program prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujar Bobby.
Bupati Tapsel, H. Gus Irawan Pasaribu, yang turut hadir menerima DBH, menyatakan komitmennya untuk mengelola dana tersebut secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Lihat Juga : Bupati Madina Santuni 90 Anak Yatim di Gunung Tua Panggorengan
“Semoga DBH ini dapat dimanfaatkan sesuai visi dan misi Kabupaten Tapsel dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” ucap Gus Irawan.
Ia berharap dana ini dapat memperlancar program pembangunan daerah di tengah tantangan fiskal.(Adi)


