Rabu, Oktober 14, 2026

UIN Syahada Dukung Penanganan Kasus ASN Sesuai Hukum

Must Read

Sidimpuanpos.com – Universitas Islam Negeri (UIN) Syekh Ali Hasan Ahmad Addary (Syahada) Padangsidimpuan menegaskan dukungannya terhadap proses hukum yang sedang berjalan terkait laporan terhadap salah seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kampus tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan, Dr. Sumper Mulia Harahap, menanggapi informasi yang berkembang mengenai pegawai UIN Syahada berinisial ASH yang dilaporkan ke pihak kepolisian.

Dalam keterangannya di Kampus UIN Syahada, Jumat (12/6/2026), Rektor menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan ASN harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku dan tidak dapat disimpulkan sebelum adanya keputusan yang berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga : Polisi Gagalkan Peredaran Ganja dari Madina, Dua Ditangkap

Menurutnya, pihak universitas telah mengambil sejumlah langkah sejak isu tersebut mencuat. Di antaranya menggelar rapat unsur pimpinan rektorat pada 8 Juni 2026 serta melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama dan Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Agama.

UIN Syahada juga menyatakan menghormati proses hukum atas laporan yang telah diajukan ke Polrestabes Medan pada 24 Mei 2026 dan menyerahkan penanganannya kepada aparat yang berwenang.

“Dugaan pelanggaran harus dibuktikan melalui proses hukum. Kami menghormati mekanisme yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak berwenang,” kata Sumper.

Ia menambahkan, kampus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi kasus tersebut. Setiap individu, kata dia, berhak memperoleh perlindungan hukum hingga terdapat keputusan resmi dari aparat penegak hukum.

Di sisi lain, UIN Syahada memastikan komitmennya dalam menegakkan kode etik dan disiplin ASN sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila nantinya terbukti terjadi pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan dan keputusan yang sah, institusi akan mengambil tindakan sesuai regulasi.

“UIN Syahada Padangsidimpuan berkomitmen menjaga integritas lembaga serta menegakkan kode etik dan disiplin ASN secara profesional dan objektif,” ujarnya.

Lihat Juga : Massa Sampaikan 15 Tuntutan, Bupati Madina Siap Menindaklanjuti

Rektor juga mengapresiasi peran masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, termasuk terhadap dugaan pelanggaran yang melibatkan aparatur di lingkungan perguruan tinggi.

Ia berharap masyarakat memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional agar seluruh fakta dapat terungkap secara objektif dan transparan.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri para wakil rektor, dekan, kepala bagian, dan kepala subbagian di lingkungan UIN Syahada Padangsidimpuan.(AG)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

186 Kades di Musi Rawas Ikuti Workshop, Pengelolaan Dana Desa Ditekankan Harus Akuntabel

Sidimpuanpos.com, MUSI RAWAS – Sebanyak 186 kepala desa (kades) se-Kabupaten Musi Rawas mengikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This