Sidimpuanpos.com – Universitas Sumatera Utara (USU) menginstruksikan seluruh fakultas untuk melakukan pendataan mahasiswa terdampak banjir.
Instruksi tersebut tertuang dalam surat Wakil Rektor I bernomor 231479/UN5.1.R1/KM.01.04/2025 yang diterbitkan pada 8 Desember 2025.
Pendataan dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Direktorat Kemahasiswaan dan Alumni (Ditmawa) ditunjuk sebagai koordinator pengumpulan data dari seluruh fakultas.
Baca Juga : KAMMI Bantu Warga Terdampak Longsor di Tandihat
Setiap fakultas diminta mengumpulkan identitas mahasiswa terdampak, program studi, kondisi yang dialami, serta kebutuhan mendesak. Data wajib dikirim dalam format Excel melalui email ditmawalumni@usu.ac.id paling lambat 10 Desember 2025. USU menekankan pendataan harus cermat agar bantuan tepat sasaran.
Wakil Rektor I, Edy Ikhsan, menegaskan pentingnya langkah cepat ini. “Universitas memiliki tanggung jawab moral untuk hadir dan memastikan mahasiswa tetap mendapatkan perlindungan serta dukungan akademik di tengah kondisi sulit,” tulisnya dalam keterangan resmi.
Surat tersebut ditembuskan kepada Rektor dan Sekretaris Universitas sebagai bagian dari koordinasi internal. Seluruh fakultas di USU diminta terlibat aktif dalam pendataan.
Lihat Juga : Akses Banjar Malayu Mulai Dibuka Kembali Usai Longsor
USU berharap langkah ini membantu merumuskan skema bantuan, antara lain bantuan darurat, keringanan akademik, dan kemungkinan dukungan finansial bagi mahasiswa terdampak banjir.(SW)


