Sidimpuanpos.com – Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, turut hadir dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI yang membahas pelayanan pertanahan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor pertanahan, serta persoalan tata ruang di Provinsi Sumatera Utara. Acara tersebut berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro No. 30, Medan, pada Kamis (3/07/2025). Ia hadir bersama Plt. Kadis PUPR, Sekretaris Dinas Perkim, serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengungkapkan keluhan masyarakat terkait konflik agraria yang belum juga terselesaikan di sejumlah wilayah Sumut. Ia menyoroti dampak besar yang ditimbulkan, baik dari sisi sosial, ekonomi, maupun lingkungan.
“Di sini kami sampaikan keluhan masyarakat Sumut, terkait persoalan pertanahan. Konflik agraria di Sumut bukan persoalan setahun dan dua tahun. Bahkan bisa dikatakan dalam tahun-tahun politik persoalan agraria ini menjadi janji politik bagi siapa yang mau berkontestasi, dan ini terus bergulir tanpa bisa diatasi,” kata Bobby Nasution.
Baca Juga : Bupati Tapsel Apresiasi PTAR, Dorong Daur Ulang Jadi Gerakan Bersama
Berdasarkan data dari Kanwil BPN Sumut, tercatat bahwa Sumatera Utara menjadi daerah dengan tingkat konflik agraria tertinggi di Indonesia, yakni mencakup 34.000 hektare lahan dalam 33 kasus. Dari jumlah tersebut, 20 konflik melibatkan wilayah perkebunan milik PTPN.
Konflik tersebut umumnya disebabkan oleh tumpang tindih klaim antara masyarakat, perusahaan, dan komunitas adat, serta ketidakjelasan status lahan setelah berakhirnya masa Hak Guna Usaha (HGU).
Bobby menyampaikan harapannya agar kunjungan Komisi II DPR RI ini dapat membuka jalan untuk penyelesaian konflik agraria di Sumut, melalui sinergi antar-pihak dan penguatan regulasi.
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan bahwa seluruh masukan dari Pemprov Sumut dan kepala daerah yang hadir akan diteruskan ke kementerian terkait, seperti Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, untuk dicarikan solusi bersama.
Lihat Juga : Peringati Hari Lingkungan Hidup, PTAR Gagas Program “Aksi Bikin Ecobrick”
“Ini menjadi salah satu tugas Komisi II DPR RI, kami akan fasilitasi seluruh pemerintahan daerah di Sumut dengan Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan. Insya Allah, niat baik kita bersama terselesaiakan permasalahan di Sumut,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Sumut, Muhammad Sri Pranoto, menekankan bahwa penyelesaian konflik agraria membutuhkan transparansi serta koordinasi aktif antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.(Samsul)


