Sidimpuanpos.com – Wali Kota Tanjung Balai Mahyaruddin Salim menerima audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran yang dipimpin Kepala Cabang baru Ferina Burhan, di ruang kerja Wali Kota, Senin (13/4/2026). Pertemuan ini turut dihadiri sejumlah pejabat Pemko Tanjung Balai.
Audiensi tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus penguatan kerja sama kelembagaan, khususnya dalam peningkatan kepesertaan dan kepatuhan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam pertemuan itu dibahas upaya percepatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ), mengingat masih terdapat 63.955 pekerja di Tanjung Balai yang belum terdaftar sebagai peserta.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran Ferina Burhan meminta dukungan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan perlindungan tenaga kerja.
Baca Juga : Lubang Menganga di Jalan Tambusai Ancam Keselamatan Pengendara
“Dengan ikut sertanya perusahaan dalam mendaftarkan masyarakat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan maka masyatakat akan mendapatkan kepastian dan perlindungan finansial dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka”, ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Mahyaruddin menegaskan komitmen Pemko dalam mendukung perlindungan tenaga kerja.
Ia menyebut masih banyak pekerja, baik di instansi pemerintah maupun perusahaan, yang belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Pemko, lanjutnya, akan memastikan peserta yang belum terdaftar memenuhi kriteria serta mendorong percepatan kerja sama perlindungan bagi non-ASN dan pekerja rentan.
Mahyaruddin juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada perusahaan untuk meningkatkan kesadaran kepesertaan, termasuk sektor usaha perikanan.
Data Januari–Maret 2026 mencatat sebanyak 18.017 pekerja atau 21,98 persen telah terlindungi, sementara 78,02 persen atau 63.955 pekerja belum terdaftar.
Baca Juga : LKPJ 2025 Disampaikan, PAD Paluta Lampaui Target
Selain itu, manfaat klaim BPJS Ketenagakerjaan telah disalurkan sebesar Rp5,66 miliar kepada 579 pekerja melalui berbagai program jaminan sosial.
Pemko Tanjung Balai berharap sinergi ini dapat memperluas perlindungan tenaga kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(MF)


