Rabu, Oktober 14, 2026

43 CPNS Terima SK Pengangkatan dari Wali Kota Padangsidimpuan

Must Read

Sidimpuanpos.com – Sebanyak 43 calon pegawai negeri sipil (CPNS) secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, dalam sebuah acara yang hangat di Aula Kantor Wali Kota pada Senin, 28 April 2025.

Dalam sambutannya, Wali Kota mengapresiasi kerja keras para CPNS selama proses seleksi. Ia menekankan bahwa momen ini bukan hanya merupakan akhir dari perjuangan, melainkan juga awal dari pengabdian yang nyata untuk masyarakat.

“Mari kita melangkah bersama, membangun Padangsidimpuan yang lebih maju dengan semangat kolaborasi, inovasi, dan pelayanan terbaik,” ajak Wali Kota.

Baca Juga : Satu Unit Rumah di Padangsidimpuan Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Beliau juga mengingatkan bahwa menjadi ASN berarti menjadi teladan bagi masyarakat, dengan cara menjaga integritas, terus belajar, dan melayani dengan sepenuh hati.

Di sisi lain, Martua Amin, Kabid Formasi, Pembinaan, Data, dan Informasi Kepegawaian BKDPSDM, menjelaskan bahwa penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan dalam dua tahap untuk mempermudah CPNS yang tinggal di luar daerah.

“Yang penting, kita semua bergerak bersama untuk membuat Padangsidimpuan lebih mantap dan membawa berkah,” tambahnya.

Lihat Juga : Kebakaran Hebat di Kampung Kelapa, Tiga Rumah Hangus Dilalap Api

Acara ini dihadiri oleh Plt. Sekda Roni Gunawan Rambe, S.STP, M.Si, bersama para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, serta para Camat, yang semuanya memberikan dukungan dan semangat kepada para CPNS baru.(Samsul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

186 Kades di Musi Rawas Ikuti Workshop, Pengelolaan Dana Desa Ditekankan Harus Akuntabel

Sidimpuanpos.com, MUSI RAWAS – Sebanyak 186 kepala desa (kades) se-Kabupaten Musi Rawas mengikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This