Kamis, Oktober 15, 2026

Polisi Selidiki Kasus Investasi Bodong di Lubuklinggau

Must Read

Sidimpuanpos.com – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok investasi bodong kembali mencuat di wilayah hukum Polres Lubuklinggau.

Dalam kasus ini, korban diperkirakan mencapai 70 orang, mayoritas perempuan, dengan total kerugian sekitar Rp1 miliar. Modus yang digunakan pelaku berupa penawaran investasi Dana Pinjam (Dapin) dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.

Sebanyak 15 korban telah melapor ke Polres Lubuklinggau, Rabu (8/4/2026). Salah satu korban berinisial (V) mengaku mengalami kerugian sebesar Rp175 juta setelah tergiur janji keuntungan.

Baca Juga : Pedagang Ditemukan Tewas di Pemakaman, Polisi Dalami Kasus

“Awalnya dijanjikan keuntungan besar. Saya tergiur karena promosinya terlihat meyakinkan dan sering muncul di sosmed,” ujarnya kepada wartawan usai membuat laporan.

Dalam laporannya, korban menyebut Uci Noviawati, warga Lubuklinggau, sebagai terduga pelaku.

Para korban berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti agar kerugian dapat diusut dan pelaku dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Pihak Polres Kota Lubuklinggau masih melakukan pendalaman terhadap laporan para korban serta mengumpulkan keterangan dan bukti awal terkait dugaan praktik investasi bodong tersebut”, Pungkasnya. (Randy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

186 Kades di Musi Rawas Ikuti Workshop, Pengelolaan Dana Desa Ditekankan Harus Akuntabel

Sidimpuanpos.com, MUSI RAWAS – Sebanyak 186 kepala desa (kades) se-Kabupaten Musi Rawas mengikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This