Rabu, Oktober 14, 2026

Pedagang Ditemukan Tewas di Pemakaman, Polisi Dalami Kasus

Must Read

Sidimpuanpos.com – Warga Desa Sialogo, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria di area Tempat Pemakaman Umum (TPU), Senin (6/4/2026) pagi.

Korban diketahui bernama Al Mahdi Siregar (42), seorang pedagang, yang ditemukan dalam posisi telungkup dengan kondisi tubuh mulai membusuk. Pada tubuh korban terlihat sejumlah luka di bagian wajah, leher, dan tangan.

Penemuan mayat pertama kali dilaporkan warga yang hendak mengambil buah kelapa di sekitar lokasi, kemudian diteruskan ke kepala desa dan pihak kepolisian.

Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi Winara melalui Kapolsek Batangtoru AKP P.M. Siboro membenarkan peristiwa tersebut.

Baca Juga : ‎Bupati Palas Hadiri Muscab PKB, Dorong Sinergi untuk Kemajuan Daerah

” Setelah menerima laporan warga kita langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, ” ujar Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan awal di TKP, polisi menemukan indikasi kekerasan pada tubuh korban. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban yang berlumuran darah serta tas berisi buah salak yang diduga milik korban.

” Di TKP, kondisi korban ditemukan mulai membusuk dengan beberapa luka di wajah, leher dan tangan. Ada bekas lebam dan sayatan yang mengindikasikan kekerasan fisik, ” ujar AKP Siboro.

Hasil pemeriksaan luar bersama tim Inafis juga menemukan cekungan di kepala, pembengkakan pada kelopak mata kiri, serta luka lecet di tangan, kaki, dan paha korban.

Baca Juga : Lapangan MTsN 1 Padang Lawas Jadi Pusat Kegiatan Masyarakat

” Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kematian. Keluarga korban telah menyetujui dilakukan autopsi sebagai bagian dari proses penyelidikan, ” tambahnya.

Polisi menyatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan berkomitmen mengungkap penyebab kematian serta pihak yang bertanggung jawab.

“ Kami akan menelusuri setiap petunjuk yang ada agar kasus ini segera terungkap dan pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku, ” tegas Kapolsek.(Galeh)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

186 Kades di Musi Rawas Ikuti Workshop, Pengelolaan Dana Desa Ditekankan Harus Akuntabel

Sidimpuanpos.com, MUSI RAWAS – Sebanyak 186 kepala desa (kades) se-Kabupaten Musi Rawas mengikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This