Sidimpuanpos.com – Polres Padangsidimpuan bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Sigulang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, menggelar sosialisasi tentang keamanan dan ketertiban masyarakat pada Kamis (14/8/2025).
Acara yang berlangsung di Balai Desa Sigulang ini bertajuk “Optimalisasi Pelayanan Publik di Tingkat Desa dalam Upaya Cegah Pungutan Liar (Pungli).”
Acara ini dihadiri oleh Kapolres Padangsidimpuan, AKBP. Wira Prayata, yang diwakili oleh Kapolsek Batunadua AKP Tommat Saragih, Kasat Binmas Polres Padangsidimpuan AKP Sulaiman Rangkuti, Camat Padangsidimpuan Tenggara Eka Yanti Batubara, serta Kepala Desa Sigulang Anggara Muda Sakti beserta perangkat desa dan tokoh masyarakat.
Baca Juga : Kantah Labuhanbatu Jemput Bola, Bantu Warga yang Keterbatasan Urus Sertifikat
Dalam sambutannya, Kapolsek Batunadua AKP Tommat Saragih menekankan pentingnya peran desa dalam menciptakan pelayanan publik yang bersih dan bebas pungli.
“Pungutan liar adalah praktik yang merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah maupun aparat,” tegasnya.
Ia berharap sosialisasi ini dapat mengingatkan perangkat desa dan masyarakat untuk bersama-sama menolak dan mencegah pungli.
“Pelayanan publik harus bersih, transparan, dan mengutamakan kepentingan warga,” ujar AKP Tommat Saragih.
Camat Padangsidimpuan Tenggara Eka Yanti Batubara juga menyatakan dukungannya. Ia menegaskan bahwa pemerintah desa harus menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan tanpa praktik pungli.
Lihat Juga : Kantah Labuhanbatu Perkuat Pengelolaan Anggaran dan Anti-Korupsi
“Dengan sinergi bersama aparat kepolisian dan masyarakat, kita bisa mewujudkan pemerintahan desa yang lebih transparan dan dipercaya warga,” katanya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Kasat Binmas Polres Padangsidimpuan AKP Sulaiman Rangkuti dan Bripka M. Jalil Siregar, yang menjelaskan cara-cara pencegahan pungutan liar di lingkungan desa.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab dan foto bersama.(Pan)


