Sidimpuanpos.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Labuhanbatu berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A2 Rantau Prapat, Rabu (13/8/2025).
Sosialisasi ini membahas berbagai topik penting, termasuk evaluasi dan reviu pelaksanaan anggaran, serta sosialisasi anti-korupsi dan anti-gratifikasi.
Dalam acara tersebut, Kantah Labuhanbatu diwakili oleh Pejabat Penandatanganan Surat Perintah Membayar (PPSPM), Annisa Rizki, dan Bendahara, Elisa Delima Situmorang.
Baca Juga : Sinergi Kantah dan Kejari Labuhanbatu Perkuat Layanan Pertanahan
Annisa Rizki menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman para pengelola keuangan instansi pemerintah terkait regulasi keuangan negara. Tujuannya adalah memastikan bahwa pelaksanaan anggaran berjalan efektif, efisien, dan akuntabel.
Selain itu, materi anti-korupsi dan anti-gratifikasi juga ditekankan untuk menumbuhkan budaya integritas di lingkungan kerja.
Menurutnya, tata kelola anggaran yang baik sangat penting bagi sektor pertanahan.
Pengelolaan keuangan yang transparan dan bebas dari penyalahgunaan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik, seperti program pengukuran, pemetaan, penerbitan sertifikat, dan penyelesaian sengketa tanah.
Lihat Juga : Gerakan “Kibarkan Merah Putih”, Pemkab Tapsel Ajak Warga Semarakkan HUT RI
“Dengan pengelolaan keuangan yang transparan dan bebas dari penyalahgunaan, kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan dapat terus ditingkatkan,” ujar Annisa.
Ia berharap melalui kegiatan ini, seluruh pengelola keuangan dapat menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap aspek pengelolaan anggaran.(Galeh)


