Selasa, Oktober 13, 2026

Gus Irawan Tegaskan Keberhasilan Sebuah Desa Cerminkan Kemajuan Negara

Must Read

Sidimpuanpos.com – Dalam sebuah kesempatan, Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Gus Irawan Pasaribu menegaskan bahwa peran Kepala Desa (Kades) sangat penting dalam pembangunan daerah. Keberhasilan sebuah desa dapat mencerminkan kemajuan wilayah tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bupati Gus Irawan Pasaribu saat membuka acara sosialisasi kebijakan pengembangan ekonomi desa melalui Koperasi Merah Putih tahun 2025. Acara tersebut berlangsung di Aula Sarasi, Lantai III, Kantor Bupati Tapsel, Sipirok, pada hari Kamis, 24 April 2025.

Turut hadir dalam acara tersebut adalah Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMK yaitu Novita Sri Wahyuni, Kepala BPKPAD Prananda, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) M. Yusuf Nasution, para Camat, serta Kades se Tapsel.

Baca Juga : Pemko Padangsidimpuan Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29

“ Keberhasilan pembangunan di desa mencerminkan maju atau mundurnya negara. Maka, peran Kades sangatlah vital, ” ujar Bupati.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Gus Irawan menyoroti pentingnya perubahan pola pikir, peningkatan koordinasi, dan sinergi antar berbagai lapisan masyarakat. Beliau juga mengajak para Kades dan lurah untuk melakukan musyawarah terlebih dahulu sebelum membentuk koperasi.

Bupati berharap bahwa koperasi yang akan didirikan dapat memberikan dampak positif, terutama dalam hal ketahanan pangan. Salah satu fokus utamanya adalah meningkatkan produksi ikan dan gabah guna mendukung swasembada pangan.

“ Dari data statistik, konsumsi ikan masyarakat Tapsel pada 2024 mencapai lebih dari 15 ribu ton. Namun, produksi lokal hanya sekitar 7.500 ton. Artinya, baru 50 persen yang bisa kita penuhi sendiri, sisanya masih dari luar daerah, ” jelasnya.

Dalam rangka mendukung pemasaran ikan, Bupati menyatakan telah berkomunikasi dengan PTAR dan akan terus mencari mitra pasar lainnya. Pembentukan koperasi ini harus selesai sebelum Juni 2025, sesuai dengan instruksi langsung dari Presiden. Proses pendiriannya akan dikoordinasikan oleh Dinas terkait dan para Camat.

Bupati menegaskan bahwa pembiayaan pendirian koperasi tidak akan menjadi beban bagi kepala desa, karena akan disertakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“ Semuanya harus berbasis data dan berlandaskan prinsip koperasi, yakni keanggotaan. Saya tegaskan, pendirian koperasi ini tidak akan membebani Kades, ” tegasnya.

Lihat Juga : Sinergitas Bea Cukai dan BNN, Musnahkan Ladang Ganja di Aceh Besar

M. Yusuf Nasution, Kepala PMD Tapsel, menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih dibentuk sebagai bagian dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025. Program ini bertujuan untuk mendirikan 80.000 koperasi di Desa dan Kelurahan di seluruh Indonesia.

“ Tujuannya adalah memperkuat swasembada pangan, pemerataan ekonomi dan menjadi pilar pembangunan menuju Indonesia Emas 2045 dan koperasi juga diharapkan mampu mengoptimalkan potensi desa, ” ungkap Yusuf.(Martahi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

173 Warga Simarpinggan Dapat Pengobatan Gratis, Agincourt Resources Hadirkan Tiga Dokter Spesialis

Sidimpuanpos.com, TAPANULI SELATAN – Sebanyak 173 warga Desa Simarpinggan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), mendapat pelayanan pemeriksaan dan pengobatan gratis...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This