Sidimpuanpos.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan pendampingan dan penelitian lapangan di Desa Blunkut, Kecamatan Merbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu (5/11/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut program identifikasi dan penelitian tanah aset dari Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara (Sumut) untuk memastikan pemanfaatan tanah sesuai peruntukannya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantah Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, SH, Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Zainuddin Manurung, SH, serta tim teknis Kantah Labuhanbatu.
Baca Juga : Polres Padangsidimpuan Amankan 100 Sak Pupuk Bersubsidi Ilegal
Tim bersama Kanwil BPN Sumut meninjau dan meneliti salah satu bidang Hak Guna Usaha (HGU) di wilayah tersebut.
Khalid Afdillah Handoyo menyampaikan, kegiatan ini bertujuan memastikan status penggunaan lahan dan mencegah potensi penelantaran tanah.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil BPN Sumut untuk menertibkan penggunaan lahan berizin serta mendorong terwujudnya penggunaan tanah yang produktif dan berkeadilan di seluruh wilayah Sumatera Utara,” ujar Khalid.
Lihat Juga : Bupati Tapsel Dorong Percepatan Operasional PLTA Batang Toru
Ia menambahkan, penelitian juga dilakukan untuk memverifikasi penguasaan dan kepemilikan lahan oleh badan hukum maupun masyarakat di area yang ditelaah.
“Verifikasi ini menjadi langkah penting guna menciptakan kepastian hukum HGU, memastikan kejelasan status penggunaan lahan, dan mencegah penelantaran,” terangnya.(Galeh)


