Sidimpuanpos.com – Keselamatan pekerja bukan sekadar memenuhi aturan, tetapi menjadi bagian dari budaya kerja yang harus terus dibangun. Pesan itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat memberikan arahan kepada jajaran Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Medan, Sumatera Utara, Selasa (7/7/2026).
Dalam arahannya, Yassierli menegaskan pentingnya transformasi Balai K3 menjadi Occupational Safety and Health (OSH) Management Hub, yaitu pusat pengelolaan keselamatan dan kesehatan kerja yang mampu menjawab tantangan dunia kerja yang terus berkembang.
Menurutnya, peran Balai K3 perlu diperluas, tidak hanya memberikan layanan teknis, tetapi juga menjadi pusat pengembangan pengetahuan, peningkatan kompetensi, penyusunan kebijakan, serta penguatan pengendalian risiko guna menciptakan sistem keselamatan kerja yang lebih efektif.
Baca Juga : Wamenaker: Kompetensi Kunci Hadapi Dunia Kerja Baru
Ia juga berharap Balai K3 menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, asosiasi profesi, dan berbagai pemangku kepentingan dalam membangun budaya kerja yang menempatkan keselamatan dan kesehatan pekerja sebagai prioritas utama.
Yassierli menilai tantangan keselamatan dan kesehatan kerja saat ini tidak lagi sebatas memastikan kepatuhan terhadap regulasi. Yang lebih penting adalah menghadirkan perlindungan nyata melalui langkah-langkah pencegahan yang mampu mengantisipasi risiko sejak dini.
“Pendekatan preventif harus menjadi fondasi dalam setiap pelaksanaan K3 sehingga berbagai potensi bahaya dapat diantisipasi sebelum berkembang menjadi kecelakaan kerja,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Yassierli juga menyoroti penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di sejumlah perusahaan yang masih berfokus pada pemenuhan persyaratan administratif. Padahal, menurutnya, SMK3 dirancang sebagai instrumen untuk mengenali potensi bahaya, mengendalikan risiko, dan mencegah terjadinya kecelakaan kerja.
Ia menegaskan bahwa penerapan SMK3 seharusnya mampu membentuk budaya kerja yang mengutamakan pencegahan risiko sekaligus memberikan perlindungan bagi setiap pekerja.
Lebih lanjut, Yassierli menekankan bahwa keberhasilan penerapan K3 membutuhkan sinergi seluruh pihak, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, hingga asosiasi profesi. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi kunci agar budaya keselamatan kerja dapat diterapkan secara berkelanjutan di berbagai sektor.
Lihat Juga : Kemnaker Gandeng GERTANUSA Perkuat Pelatihan Kerja
Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan K3 juga harus diukur dari manfaat yang dirasakan secara langsung, bukan hanya dari banyaknya layanan atau sertifikasi yang diterbitkan. Fokus utama adalah kemampuan menekan risiko serta mencegah terjadinya kecelakaan kerja.
“Karena itu, kita harus menggeser orientasi kinerja dari yang semula mengukur volume layanan menjadi berfokus pada dampak pencegahan serta mitigasi risiko sebelum kecelakaan terjadi,” kata Yassierli.
Sumber : Biro Humas Kemnaker


