Sidimpuanpos.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Padang Lawas Utara terus mengintensifkan razia terhadap tempat hiburan malam.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari gerakan “Jihad Menentang Tempat Maksiat” yang dicanangkan oleh Bupati Padang Lawas Utara, H. Reski Basyah Harahap.
Pada Sabtu malam (9/8/2025), personel Satpol PP menyisir sejumlah cafe karaoke dan warung penjual minuman beralkohol di Kecamatan Padang Bolak.
Baca Juga : Paluta Gelar RGS Super Grasstrack, Dorong Bakat Pembalap Muda
Menurut Kasatpol PP, Indra Saputra Nasution, razia ini dilakukan karena banyaknya aduan masyarakat yang resah.
“Hal ini juga menjadi atensi Bupati mengingat banyaknya aduan masyarakat yang resah karena tempat usaha tersebut berada di lingkungan mereka dan kerap mengganggu Kamtibmas,” ujar Indra.
Indra menambahkan, razia ini sering kali mendapat tantangan. Bahkan, dalam razia terakhir, petugas diintimidasi oleh pengunjung yang diprovokasi oleh pemilik usaha.
Puncaknya, sejumlah pengunjung melakukan perusakan terhadap mobil dinas Satpol PP.
“Kaca mobil truk Dalmas milik Satpol PP Kabupaten Padang Lawas Utara bahkan dipecahkan oleh pengunjung karena mempertahankan wanita pemandu lagu yang akan dibawa oleh petugas,” jelas Indra.
Lihat Juga : Semangat Kebersamaan PKK Padangsidimpuan Sambut HUT RI ke-80
Selain kaca, bagian samping mobil juga dilempari. Beruntung, tidak ada anggota Satpol PP yang terluka dalam insiden tersebut.
Dari razia tersebut, petugas berhasil mengamankan lima orang wanita yang diduga sebagai pemandu lagu, belasan botol minuman keras, dan puluhan liter minuman fermentasi. Semua yang diamankan dibawa ke kantor Satpol PP untuk proses lebih lanjut. Kasus perusakan mobil dinas telah dilaporkan ke Polsek Padang Bolak.(Ali)


