Rabu, Oktober 14, 2026

Pemkab dan Kejari Tapsel Gelar Sosialisasi Antikorupsi Sektor Kesehatan

Must Read

Sidimpuanpos.com – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapsel mengadakan kegiatan penyuluhan hukum dan sosialisasi antikorupsi di sektor kesehatan. Acara ini berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Tapsel, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok, pada Kamis (24/7/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kejari Tapsel Muhammad Indra Muda, SH, MH, Sekretaris Dinas Kesehatan Suryadi, kepala UPT RSUD dan Puskesmas se-Tapsel, para bendahara program BOK dan JKN, serta para admin dari berbagai unit layanan kesehatan. Narasumber dalam kegiatan ini adalah Kasi Intelijen Kejari Tapsel, Obrika Yandi Simbolon, SH.

Bupati Tapsel, H. Gus Irawan Pasaribu dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, terutama pada sektor layanan dasar seperti rumah sakit dan puskesmas.

Baca Juga : MPP Roadshow Permudah Warga Urus Sertifikat Halal dan KTP

“Sosialisasi ini penting agar kita semua terhindar dari pelanggaran hukum, terutama yang disebabkan oleh ketidaktahuan,” ujar Bupati Gus Irawan.

Ia menekankan perlunya pemahaman hukum bagi seluruh aparatur pemerintah, terutama dalam pengelolaan anggaran di sektor kesehatan. Menurutnya, pemahaman yang memadai terhadap hukum akan membantu mencegah pelanggaran.

“Ini adalah bentuk pelayanan kita kepada masyarakat. Rumah Sakit dan Puskesmas adalah ujung tombak layanan kesehatan,” terangnya.

Bupati juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak terlibat dalam penyimpangan seperti proyek fiktif atau penggelembungan anggaran. Menurutnya, hal ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak pada menurunnya kualitas layanan kepada masyarakat.

Dalam pemaparannya, Bupati menyebutkan bahwa dua sektor dengan belanja tertinggi dalam APBD Tapsel adalah pendidikan dan kesehatan. Dari total anggaran sekitar Rp1,5 triliun, Dinas Pendidikan mengelola sekitar Rp470 miliar, sementara Dinas Kesehatan mengelola lebih dari Rp200 miliar.

Namun, ia juga menjelaskan bahwa kondisi fiskal daerah sedang mengalami tekanan karena adanya pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Total pemotongan anggaran mencapai Rp113,5 miliar, yang berdampak besar pada anggaran belanja modal, khususnya untuk infrastruktur.

“Menghadapi keterbatasan fiskal ini, kita tidak punya pilihan selain meningkatkan efisiensi. Solusi kita adalah digitalisasi pelayanan. Semua unit pelayanan kini telah menerapkan Cash Management System, termasuk di sektor pendidikan dan kesehatan, untuk memastikan transparansi dan meminimalisir penyimpangan,” jelas Bupati.

Lihat Juga : Korsleting Diduga Penyebab Kebakaran Hebat di Sihitang

Sejalan dengan pernyataan Bupati, Kajari Tapsel Muhammad Indra Muda juga menyampaikan dukungan terhadap komitmen Pemkab Tapsel dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang bersih dan bertanggung jawab.

“Kami dari Kejaksaan siap mendampingi dan mengawal kebijakan Bupati. Prinsip kami sederhana, kenali hukum, jauhi hukuman. Jangan ada ruang sedikit pun untuk main-main dalam pengelolaan anggaran,” tegas Kajari.

Ia juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme aparatur daerah dalam menjamin pelayanan publik yang bersih, efisien, dan berkualitas di Kabupaten Tapsel.(Adi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

186 Kades di Musi Rawas Ikuti Workshop, Pengelolaan Dana Desa Ditekankan Harus Akuntabel

Sidimpuanpos.com, MUSI RAWAS – Sebanyak 186 kepala desa (kades) se-Kabupaten Musi Rawas mengikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This