Rabu, Oktober 14, 2026

Pemkab Paluta Gelar Ramah Tamah dan Temu Kenal Kajari Dadi Wahyudi

Must Read

sidimpuanpos.com – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara menggelar acara Ramah Tamah dan Temu Kenal Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara yang baru, Dadi Wahyudi, S.H., M.H., di Gedung Serbaguna Kantor Bupati, Selasa (29/07/2025).⁣

Acara ini dihadiri oleh Bupati Padang Lawas Utara H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., Wakil Bupati H. Basri Harahap, Ketua DPRD Mula Rotua, S.Sos., Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., Sekda Dr. Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, S.STP., M.M., serta unsur Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tamu undangan lainnya.⁣

Dalam sambutannya, Kajari Dadi Wahyudi menyampaikan komitmen untuk memperkuat sinergi antara Kejaksaan dengan Pemerintah Daerah dan unsur Forkopimda. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung penegakan hukum yang adil dan menjaga stabilitas daerah.⁣

Baca Juga : Pemkab Paluta Gelar Expose Dokumen SPPR

“Semoga hubungan yang harmonis ini terus terjaga demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Padang Lawas Utara,” ujarnya.⁣

Sementara itu, Bupati Reski Basyah Harahap menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas kepada Kajari yang baru. Ia berharap kehadiran Dadi Wahyudi membawa semangat baru dalam memperkuat sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah.⁣

“Semoga terjalin kerja sama yang solid dalam penegakan hukum yang berkeadilan, pelayanan hukum yang profesional dan humanis, serta pendampingan terhadap program pembangunan dan pembinaan kesadaran hukum di tengah masyarakat,” tutupnya.⁣ (Ali)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

186 Kades di Musi Rawas Ikuti Workshop, Pengelolaan Dana Desa Ditekankan Harus Akuntabel

Sidimpuanpos.com, MUSI RAWAS – Sebanyak 186 kepala desa (kades) se-Kabupaten Musi Rawas mengikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This