Sidimpuanpos.com – Pemerintah Kota Padangsidimpuan memperkuat komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya.
Hal ini ditegaskan dalam pertemuan audiensi antara Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM., M.Kes, dengan jajaran Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapanuli Selatan pada Kamis (05/03/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Audiensi Kantor Wali Kota tersebut membahas poin krusial, yakni rencana pembentukan Unit Layanan Terpadu.
Baca Juga : Ustadz Zainal Arifin Ingatkan Bahaya Ghibah di Bulan Ramadhan
Unit ini diproyeksikan menjadi pusat koordinasi lintas sektor untuk meningkatkan efektivitas pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di daerah.
Kepala BNNK Tapanuli Selatan, Basten Simamora, S.H., M.H., yang hadir bersama tim lengkapnya, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkenalkan program-program BNNK yang dapat disinergikan dengan pemerintah daerah.
​”Kami berharap terjalin kerja sama yang lebih erat dengan Pemerintah Kota Padangsidimpuan, khususnya dalam upaya pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, serta pemberdayaan masyarakat agar bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba,” ujar Basten.
Merespons hal tersebut, Wali Kota Letnan Dalimunthe menyambut positif inisiatif BNNK Tapsel.
Lihat Juga : Pemko Padangsidimpuan Percepat Digitalisasi Transaksi APBD dengan KKPD
Ia menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah, lembaga vertikal seperti BNNK, dan masyarakat adalah kunci dalam menciptakan lingkungan yang sehat.
​”Pemerintah Kota Padangsidimpuan tentu sangat mendukung. Rencana pembentukan Unit Layanan Terpadu ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor sehingga upaya penanganan narkoba di daerah dapat berjalan lebih efektif,” pungkas Wali Kota.(Dani)
Sumber : Pemko Padangsidimpuan


