Sidimpuanpos.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menegaskan komitmennya memfasilitasi penyelesaian persoalan kemitraan plasma perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui koordinasi lintas instansi dan pemangku kepentingan.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sumut Surya saat menerima kunjungan kerja Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Senin (29/6/2026).
Surya mengatakan, berbagai tahapan penyelesaian telah dilakukan, mulai dari penetapan peserta plasma, pembentukan koperasi, penandatanganan perjanjian kerja sama, hingga rencana pembangunan kebun plasma. Namun, masih terdapat perbedaan pandangan yang perlu diselesaikan melalui dialog dan musyawarah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga : Pemkab Padang Lawas Kembangkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Menurutnya, Pemprov Sumut akan terus memfasilitasi koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, kementerian dan lembaga terkait, ATR/BPN, koperasi, perusahaan, serta masyarakat agar penyelesaian persoalan berlangsung transparan dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Sementara itu, Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan mengatakan pihaknya memberi perhatian serius terhadap konflik kemitraan plasma antara masyarakat Desa Singkuang I yang tergabung dalam Koperasi Perkebunan Hasil Sawit Bersama (KP-HSB) dengan PT Rendi Permata Raya (PT RPR).
Berdasarkan aspirasi masyarakat yang diterima BAM DPR RI, PT RPR memiliki kewajiban membangun kebun plasma bagi masyarakat sebagaimana tercantum dalam Izin Usaha Perkebunan (IUP), Izin Lokasi (ILOK), dan Hak Guna Usaha (HGU). Dalam HGU tersebut, perusahaan diwajibkan menyediakan kebun plasma seluas 20 persen dari total areal perkebunan yang diusahakan.
Karena itu, BAM DPR RI merekomendasikan agar PT Rendi Permata Raya segera memenuhi kewajiban pembangunan kebun plasma sesuai ketentuan yang berlaku.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Personalia, Umum, Hukum, Agraria, dan Pertanahan PT Rendi Permata Raya, Andi, menyatakan perusahaan terus melaksanakan pembangunan plasma secara bertahap sejak manajemen baru mengambil alih perusahaan pada akhir 2016.
Lihat Juga : Polres Padangsidimpuan Gandeng Generasi Z Lewat Turnamen MLBB
Ia menjelaskan, hingga kini perusahaan telah menyediakan sekitar 200 hektare kebun plasma di dalam HGU yang telah berproduksi dan hasilnya dibagikan kepada masyarakat. Selain itu, terdapat sekitar 100 hektare plasma di luar HGU yang telah ditanami serta 69 hektare lahan plasma yang telah disiapkan.
Meski demikian, penyelesaian program plasma masih terkendala dualisme koperasi yang akan menjadi mitra perusahaan. Karena itu, perusahaan berharap pemerintah daerah terus memediasi komunikasi antara perusahaan, koperasi, dan masyarakat agar penyelesaian kemitraan plasma dapat segera tercapai.(Ali)


