Rabu, Oktober 14, 2026

Pengawasan Dipertanyakan, Kebun Sitaan KPK Diduga Masih Beroperasi

Must Read

‎Sidimpuanpos.com – Dugaan lemahnya pengawasan terhadap aset sitaan negara kembali menjadi sorotan di Kabupaten Padang Lawas. Sejumlah pemuda menilai lahan perkebunan kelapa sawit yang telah disita oleh KPK di Desa Batang Bulu Lama, Kecamatan Barumun Selatan, masih dikelola secara ilegal meski statusnya sudah jelas sebagai barang sitaan negara.
‎(3/5/2026).

‎
‎Di lapangan, aktivitas justru terlihat masih berjalan normal. Truk pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) keluar-masuk area perkebunan tanpa hambatan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait pengawasan, karena seharusnya tidak ada lagi aktivitas setelah lahan tersebut disita dalam kasus tindak pidana pencucian uang yang melibatkan eks pejabat tinggi peradilan.
‎
‎Pemuda Palas Abdul Fattah Hasibuan, mengkritik keras situasi ini. la menilai adanya indikasi pembiaran yang berpotensi merugikan negara. Menurutnya, papan penyitaan yang terpasang tidak berarti jika tidak disertai pengawasan nyata di lapangan.

Baca Juga : Akhir Pekan, Lalu Lintas Siborang Padat namun Tetap Lancar
‎
‎Warga sekitar juga mengaku masih sering melihat aktivitas panen berlangsung seperti biasa. Bahkan, beberapa pekerja diduga tidak mengetahui secara pasti status hukum lahan tersebut. Selain di Batang Bulu Lama, kondisi serupa disebut terjadi di beberapa lokasi lain seperti Hadungdung Pintu Padang, Paran Julu, Mondang, dan Pancaukan.
‎
‎Padahal, lahan tersebut telah disita sejak 7 Agustus 2020. Hingga kini, aktivitas yang terus berjalan menjadi catatan serius terhadap pengawasan aset negara. Pemuda mendesak agar KPK segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk melakukan penertiban menyeluruh.
‎
‎Rizky (29), warga Palas, mengatakan, “Kalau memang sudah disita negara, harusnya dijaga ketat. Jangan sampai masih ada yang ambil keuntungan secara ilegal.”

Baca Juga : Sekda Padangsidimpuan Hadiri Pembukaan Konfercab HMI ke-XXXV
‎
‎Riki (35), warga lainnya, menilai kondisi ini membingungkan masyarakat. “Kami lihat masih panen seperti biasa, jadi bertanya-tanya siapa sebenarnya yang mengelola. Harus ada penjelasan jelas dari pihak berwenang.(Fazry)
‎

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

186 Kades di Musi Rawas Ikuti Workshop, Pengelolaan Dana Desa Ditekankan Harus Akuntabel

Sidimpuanpos.com, MUSI RAWAS – Sebanyak 186 kepala desa (kades) se-Kabupaten Musi Rawas mengikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This