Sidimpuanpos.com – Polres Padangsidimpuan melalui Polsek Batunadua mengadakan sosialisasi bertajuk “Optimalisasi Pelayanan Publik di Tingkat Desa dalam Upaya Cegah Pungli” pada Kamis (21/8/2025) di Balai Purba Tua, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.
Acara ini dihadiri oleh Kapolsek Batunadua AKP Tommat Saragih, Kasat Binmas Polres Padangsidimpuan AKP Sulaiman Rangkuti, Camat Padangsidimpuan Tenggara Eka Yanti Batubara, serta perangkat desa dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Camat Eka Yanti Batubara menekankan pentingnya pelayanan publik yang bersih dari pungutan liar (pungli) di tingkat desa.
Baca Juga : Pemko Gandeng Kejari Padangsidimpuan Ambil Alih Aset Daerah
Ia mengapresiasi langkah Polres yang turun langsung ke desa untuk memberikan pemahaman.
“Jika di tingkat desa masih ada pungli, maka yang tercoreng bukan hanya aparat desa, tetapi juga citra pemerintah. Mari kita bersama-sama berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan tanpa biaya di luar aturan,” ujarnya.
Kapolsek Batunadua AKP Tommat Saragih menegaskan bahwa pungli merusak kepercayaan publik dan merugikan masyarakat.
Ia menekankan perlunya sinergi antara aparat dan masyarakat untuk memastikan pelayanan yang transparan dan akuntabel.
Kasat Binmas AKP Sulaiman Rangkuti menambahkan bahwa pungli sering muncul karena adanya celah dalam pelayanan.
“Aparat desa harus tegas menolak setiap permintaan atau pemberian yang tidak sesuai aturan,” katanya.
Lihat Juga : Kekurangan Ruang Kelas, Bunda PAUD Madina Janji Perjuangkan TK Mompang
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk berani melapor jika menemukan praktik pungli.
Materi teknis mengenai cara pencegahan pungli, seperti transparansi informasi layanan dan pemasangan tarif resmi, disampaikan oleh Bripka M. Jalil Siregar. “Prinsip utama adalah keterbukaan,” ungkapnya.(Pan)


