Sidimpuanpos.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan menggelar ujian penerimaan anggota muda dan kenaikan status anggota biasa pada awal Desember 2025 di Kota Medan.
Ketua PWI Sumut H. Farianda Putra Sinik, SE mengatakan, kegiatan ini merupakan gelombang ketiga selama masa kepemimpinannya.
“Sebelumnya, kita telah melaksanakan penerimaan anggota muda dan naik status anggota biasa sebanyak dua kali, yakni tahun 2022, 2023, dan Insya Allah tahun 2025 ini,” ujar Farianda didampingi Sekretaris SR. Hamonangan Panggabean dan Wakil Ketua Bidang Organisasi Rifki Warisan, Senin (10/11/2025).
Baca Juga : KUA-PPAS 2026 Tapsel Fokus pada Penguatan Ekonomi dan Infrastruktur
Farianda menjelaskan, PWI Sumut membuka kesempatan seluas-luasnya bagi wartawan yang ingin bergabung ke dalam “rumah besar” PWI, dengan syarat sesuai Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI.
Sementara itu, Sekretaris PWI Sumut SR. Hamonangan Panggabean menegaskan, peserta dari daerah wajib melampirkan surat rekomendasi dari PWI kabupaten/kota tempat mereka berdomisili atau bertugas.
“Jika tidak ada rekomendasi tersebut, maka kami tidak menerimanya. Sebab sesuai aturan, anggota PWI di daerah harus terdaftar di PWI kabupaten/kota setempat,” jelas Monang Panggabean.
Wakil Ketua Bidang Organisasi Rifki Warisan menambahkan, syarat menjadi Anggota Muda antara lain:
aktif bekerja sebagai wartawan di media berbadan hukum pers, patuh terhadap aturan organisasi, tidak pernah dihukum pidana lebih dari lima tahun, dan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Sedangkan untuk menjadi Anggota Biasa, wartawan harus sudah menjadi anggota muda minimal dua tahun, tetap aktif bekerja di media berbadan hukum, tidak memiliki catatan pidana berat, dan juga lulus UKW.
Lihat Juga : Satresnarkoba Padangsidimpuan Bekuk Residivis Sabu dan Ganja
“Bagi wartawan yang ingin mengikuti ujian, dapat mengambil formulir pendaftaran di kantor PWI Sumut (hubungi Deby: 0812-6282-4677, Jailani: 0895-1911-0605),” kata Rifki.
Ia menambahkan, pendaftaran ditutup 25 November 2025, dan menegaskan proses pendaftaran tidak dipungut biaya alias gratis.
“Seperti sebelumnya, pendaftaran dan penerimaan anggota muda serta naik status anggota biasa ini tidak dipungut biaya apa pun,” pungkasnya.(Galeh)


