Sidimpuanpos.com – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Gus Irawan Pasaribu menegaskan, reformasi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui penerapan Manajemen Talenta ASN bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan bentuk nyata komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Hal itu disampaikannya usai penandatanganan Komitmen Bersama Penerapan Manajemen Talenta ASN antara Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh, Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, serta seluruh bupati/wali kota se-Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu (29/10/2025).
Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Gubernur Sumut H. Surya, Kepala BKN Regional VI Janry Haposan Simanungkalit, Kepala BKD Sumut Sutan Tolang Lubis, serta kepala BKD kabupaten/kota se-Sumut.
Baca Juga : Pemko dan Satresnarkoba Padangsidimpuan Komit Bersinergi Tanggap Narkoba
Gus Irawan mengapresiasi langkah BKN RI dalam memperkuat sistem birokrasi berbasis merit. Menurutnya, manajemen talenta ASN akan membawa perubahan besar dalam tata kelola kepegawaian, terutama penempatan dan promosi jabatan.
“Reformasi ASN bukan sekadar kebijakan di atas kertas, tetapi komitmen moral dan profesional untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui manajemen talenta, kita bisa memastikan ASN ditempatkan sesuai kompetensinya agar pelayanan publik di Tapsel semakin berkualitas,” tegasnya.
Ia menambahkan, sistem ini akan mendorong birokrasi yang objektif, transparan, dan bebas dari praktik tidak sehat seperti jual beli jabatan. Gus Irawan juga menekankan pentingnya membangun sumber daya manusia (SDM) unggul sebelum infrastruktur fisik.
“Kalau ASN-nya kuat, jujur, dan punya integritas, maka semua program pembangunan akan berjalan lebih cepat dan tepat sasaran. Karena itu, kami di Tapsel siap menjalankan sistem manajemen talenta ASN ini secara konsisten,” ujarnya.
Dengan komitmen ini, Pemkab Tapsel bertekad memperkuat birokrasi yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik prima.
Sementara itu, Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan, penerapan manajemen talenta ASN merupakan bagian dari reformasi birokrasi nasional yang berorientasi pada kinerja.
Ia mengapresiasi dukungan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Sumut dalam mempercepat transformasi sistem kepegawaian modern.
Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution berharap kebijakan ini mampu menciptakan birokrasi profesional, bersih, dan kompetitif.
Lihat Juga : El Adrian Shah Serukan Pemuda Sumut Bangkit, Berani Suarakan Perubahan Nyata
“Manajemen talenta ASN akan membuat proses promosi jabatan lebih efisien, objektif, dan berdasarkan kompetensi, bukan karena kedekatan,” ujar Bobby.
Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penyerahan sertifikat penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Sumut kepada kabupaten/kota untuk periode Oktober 2025.(Adi)


