Selasa, Oktober 13, 2026

Wakil Wako Serahkan LKPJ 2024 Kepada DPRD Padangsidimpuan

Must Read

Sidimpuanpos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan melaksanakan Sidang Paripurna dengan agenda utama pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota untuk tahun 2024, serta penetapan Program Legislasi Daerah (Prolegda) oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk tahun 2025. Sidang tersebut berlangsung di ruang sidang Gedung DPRD setempat pada Rabu, 11 Juni 2025.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Sri Fitrah Munawaroh Nasution, didampingi oleh para Wakil Ketua, yaitu Hj. Taty Aryani Tambunan dan Rusyidi Nasution, dihadiri oleh anggota DPRD, Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Harry Pahlevi Harahap yang mewakili Pemerintah Kota Padangsidimpuan, serta Forkopimda, Plt. Sekda Kota Roni Gunawan Rambe, para Asisten, pimpinan OPD, dan para Camat.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, Harry Pahlevi, secara resmi menyerahkan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2024 kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut.

Baca Juga : Polres Padangsidimpuan Ringkus Kasus Curat Hewan Ternak, Dua Pria Diamankan

Agenda strategis lainnya mencakup penyampaian laporan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengenai rancangan prioritas untuk pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Padangsidimpuan tahun 2025.

Sidang tersebut juga ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota Padangsidimpuan terkait Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2025.

Dalam upaya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam kinerja pemerintah daerah, DPRD telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang bertugas untuk melakukan audit dan analisis terhadap isi laporan tersebut.

Selain itu, dibentuk Panitia Khusus untuk merevisi Tata Tertib (Tatib) DPRD dengan tujuan untuk menyelaraskan regulasi kerja lembaga legislatif dengan perkembangan pemerintahan yang terkini.

Ketua DPRD, Sri Fitrah Munawaroh Nasution, menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mempercepat pembangunan di Kota Padangsidimpuan.

Ia juga menegaskan bahwa evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) harus dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan objektivitas, sedangkan Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2025 perlu diarahkan untuk memenuhi kepentingan publik dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Lihat Juga : Tanggap Call Centre 110, Polisi Bekuk Pelaku Premanisme di Padangsidimpuan

” Kolaborasi menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan daerah. Kita harus pastikan setiap produk hukum dan evaluasi kinerja benar-benar memberi dampak positif bagi masyarakat, ” ujarnya.

Kegiatan berikutnya direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 12 hingga 19 Juni 2025, berupa rapat Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Tata Tertib. Rangkaian ini akan ditutup dengan Sidang Paripurna lanjutan yang dijadwalkan pada 20 Juni 2025, yang bertujuan untuk mengesahkan hasil kerja Panitia Khusus tersebut. (Samsul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

173 Warga Simarpinggan Dapat Pengobatan Gratis, Agincourt Resources Hadirkan Tiga Dokter Spesialis

Sidimpuanpos.com, TAPANULI SELATAN – Sebanyak 173 warga Desa Simarpinggan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), mendapat pelayanan pemeriksaan dan pengobatan gratis...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This