Sidimpuanpos.com – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara menggelar pengambilan sumpah/janji sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di halaman Kantor Bupati Padang Lawas Utara, Rabu (7/1/2026).
Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam upaya penataan sumber daya aparatur serta penguatan kualitas pelayanan publik di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara.
Sebanyak 3.390 orang PPPK Paruh Waktu resmi dilantik dan dikukuhkan. Mereka terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis yang akan bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara.
Baca Juga : Kemenhut Kerahkan Alat Berat Tangani Kayu Sisa Banjir Sumatera
Bupati Padang Lawas Utara, H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan penataan tenaga Non-ASN secara terencana, terukur, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Bupati, prosesi pengambilan sumpah dan penyerahan SK bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan awal dari tanggung jawab dan pengabdian sebagai aparatur negara.
Ia pun menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK Paruh Waktu yang kini resmi bergabung dalam keluarga besar Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Padang Lawas Utara.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa sumpah dan janji yang diikrarkan merupakan bentuk pertanggungjawaban tidak hanya kepada diri sendiri, tetapi juga kepada masyarakat, daerah, serta kepada Tuhan Yang Maha Esa.
la juga berpesan “Bekerjalah dengan disiplin, jujur, dan penuh tanggung jawab. Laksanakan setiap tugas dengan integritas dan loyalitas yang tinggi. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta jaga etika, sikap, dan perilaku sebagai aparatur negara,” tegas Bupati.
Dengan bertambahnya ribuan PPPK Paruh Waktu tersebut, pemerintah daerah berharap dapat mendorong peningkatan kinerja pemerintahan, mempercepat pelaksanaan pembangunan, serta meningkatkan mutu pelayanan publik kepada masyarakat.
Bupati menambahkan, keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada keberadaan aparatur yang profesional, berintegritas, dan berkarakter. Oleh sebab itu, PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu menjadi bagian dari solusi, inovasi, serta motor penggerak perubahan positif di lingkungan kerja masing-masing.
Lihat Juga : Dinas Perkim Padangsidimpuan Benahi Fasilitas Umum
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu yang selanjutnya diserahkan di instansi masing-masing, menandai dimulainya tugas dan tanggung jawab baru sebagai bagian dari ASN di Kabupaten Padang Lawas Utara.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Padang Lawas Utara Basri Harahap, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Padang Lawas Utara, Dandim 0212/TS, Kapolsek Padang Bolak, Sekretaris Daerah Kabupaten, perwakilan Kejaksaan Negeri, para kepala OPD, camat, TP PKK, DWP, serta seluruh peserta upacara.(Fazry)
Sumber : 86News


