Rabu, Oktober 14, 2026

Pemkab Tapsel Gandeng Kejari dan Kantah Demi Administrasi Aset yang Akuntabel

Must Read

Sidimpuanpos.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan (Tapsel) resmi menjalin dua kerja sama strategis sekaligus, yaitu dengan Kantor Pertanahan Tapsel dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapsel. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat pengelolaan aset daerah serta memastikan kepastian hukum dalam urusan perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan langsung oleh Bupati Tapsel H. Gus Irawan Pasaribu bersama Kepala Kantor Pertanahan Tapsel Anita Noveria Lismawaty, serta penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Tapsel dengan Kejari Tapsel.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sarasi, Lantai III, Kantor Bupati Tapsel, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok, Kamis (10/7/2025).

Baca Juga : Tapsel Terima Kunker DPRD Sumut, Bupati Soroti Pemangkasan Dana Transfer Besar

Dalam sambutannya, Bupati Gus Irawan menjelaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah nyata untuk meningkatkan ketertiban data pertanahan dan pengelolaan aset daerah yang berujung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kerja sama ini diharapkan dapat menata manajemen pertanahan kita secara lebih baik. Sementara itu, dukungan Kejari melalui MoU di bidang tata usaha dan perdata memberi landasan hukum yang kuat dalam pengelolaan aset dan pelayanan publik,” ungkap Bupati.

Kepala Kejari Tapsel, Mhd. Indra Muda Nasution, menyebutkan bahwa kolaborasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

“Ini merupakan bentuk nyata komitmen Kejaksaan dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum untuk mendukung penyelamatan aset negara serta melindungi kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Tapsel, Anita Noveria Lismawaty, menjelaskan bahwa kerja sama tersebut adalah kelanjutan dari kerja sama lima tahunan yang bertujuan mempercepat proses sertifikasi aset milik Pemkab Tapsel.

“Kami siap membantu Pemkab Tapsel dalam mensertifikatkan aset tanah, bangunan, dan jalan tanpa biaya. Ini bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta pemutakhiran data pertanahan,” kata Anita.

Lihata Juga : Pemkab Tapsel Gelar Penguatan Kapasitas HAM dan Evaluasi Aksi HAM 2025

Ia menambahkan, integrasi data pertanahan dengan sistem perpajakan seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), menjadi unsur penting dalam menciptakan administrasi pertanahan yang transparan dan akuntabel.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Tapsel Jafar Syahbuddin Ritonga, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, camat se-Tapsel, pejabat Kejari Tapsel, serta jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tapsel. (Adi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

186 Kades di Musi Rawas Ikuti Workshop, Pengelolaan Dana Desa Ditekankan Harus Akuntabel

Sidimpuanpos.com, MUSI RAWAS – Sebanyak 186 kepala desa (kades) se-Kabupaten Musi Rawas mengikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This